Bacaini.ID, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (28/8/2025). Langkah ini diambil setelah laporan keluhan masyarakat melalui platform Wadul Gus’e terus meningkat tajam.
Tanpa rombongan resmi, Gus Fawait datang langsung dan berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus dokumen. Ia mendengar keluhan mereka, sekaligus meninjau meja-meja layanan untuk melihat langsung alur pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP, hingga Akta Kelahiran.
“Dari laporan Wadul Gus’e, ada 792 aduan soal layanan kependudukan. Itu yang paling tinggi dibanding OPD lain, jadi saya harus lihat sendiri prosesnya,” ujarnya.
Dari hasil pengamatan, Gus Fawait menilai perlu ada pembenahan serius di Disdukcapil. Menurutnya, dokumen kependudukan adalah kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Ia pun memerintahkan agar layanan diperluas hingga ke seluruh kecamatan.
“Saat ini hanya ada 8 titik layanan untuk 31 kecamatan. Ke depan, tiap kecamatan harus punya petugas pencatatan sipil supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil kabupaten,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar masyarakat berani melaporkan jika menemukan pungli atau penyalahgunaan wewenang. “Pengurusan dokumen ini gratis, tidak ada biaya. Kalau ada yang minta bayaran, segera lapor lewat Wadul Gus’e,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan pemasangan papan informasi di kantor Disdukcapil yang memuat alur pengurusan dokumen serta estimasi waktu selesai. Dengan begitu, warga punya panduan jelas sejak awal.
Penulis : Mega