Bacaini.ID, KEDIRI – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara terkait penggeledahan dan penemuan uang serta emas di rumahnya. Ia menyebut aset tersebut merupakan hasil dari kegiatan usaha yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam konferensi pers pagi ini, Jumat, 10 Juli 2026, Febrie mengatakan dirinya sangat menghargai proses hukum yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri di kediamannya. Namun ia memastikan jika Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dalam bisnis di Café de’Clan Signature dan Point Money Changer kawasan Cipete.
“Semua proses penegakan hukum kita hargai. Rekan penegak hukum saling mendukung agar menjadi terang dan jelas. Terkait pemberitaan (penggeledahan di cafe), kita tinggu bagaimana hasil penyelidikan (polisi). Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan di medsos tentang Cipete,” katanya.
baca ini:
- Bongkar Mega Korupsi BUMN, Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Kafe di Cipete
- Adu Kuat Polisi dan Tentara di Kasus Batu Bara
Sementara terkait penggeledahan di rumah pribadinya di kawasan Sentul, Febrie menyebut seluruh uang dan emas batangan yang ditemukan polisi merupakan hasil dari kegiatan usaha yang bisa diperiksa dan ditelusuri.
“Itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orangnya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa dicek. Tapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, tapi akan dijelaskan dalam satu proses acara berbeda,” ujar Febrie.
Menariknya, Febrie mengaku alasan dirinya dikait-kaitkan dengan kasus blackout PLN. Namun ia berpendapat, jika memang polisi menemukan adanya penyelewengan dalam pengadaan batu bara ke PLTU, sebaiknya penyidik melakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik jumlah kebutuhan, kualitas batu bara, nilai transaksi, dan prosedur pengadaan, sehingga diketahui apakah ada perbuatan melawan hukum di sana. “Tanyakan ke sana (polisi),” katanya.
Dalam konferensi tersebut, Febrie juga membantah isu pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus. Sampai saat ini dirinya masih menerima perintah untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“BGN sedang berjalan pemberkasan. Perintah ke saya itu. Sedangkan nama-nama yang disebut Pak Soni berkembang jadi 47 nama. Kita lihat perkembangan nanti,” katanya.
Penulis: Hari Tri Wasono




