Bacaini.id, NGANJUK – Jelang tahun baru 2024 Polres Nganjuk menggelar pemusnahan barang bukti yang diperoleh dari sitaan kasus penyalahgunaan narkotika, minuman keras (Miras) dan penindakan pelanggaran Lalu Lintas, Kamis (21/12/2023).
Aksi pemusnahan barang-barang Mirasantika (Minuman keras dan narkotika) berlangsung di halaman parkir Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 8,5 gram, okerbaya 32.800 butir, 944,4 liter arak jowo, 2 botol anggur merah, 6 botol kolencu, knalpot brong 241 unit dan velg modifikasi 37 unit.
“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres Muhammad kepada wartawan Kamis (21/12/2023).
Pemusnahan barang bukti dihadiri Forkopimda dan Ketua Ulama Kamtibmas. Pemusnahan yang dilakukan, kata Muhammad juga sebagai upaya untuk menstabilkan situasi dan kondisi terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Menurut Muhammad, semua barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk. Dari hasil ungkap kasus periode April sampai dengan Desember 2023,” ungkapnya.
Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyatakan mendukung penuh sekaligus mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Nganjuk. Hal itu sejalan dengan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” ujarnya.
Sri Handoko juga berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, yakni terutama generasi muda untuk menjauhi bahaya narkotika dan minuman keras ilegal.
“Ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan damai memerlukan partisipasi aktif semua pihak,” pungkasnya.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Solichan Arif