• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Aturan Berubah TPP PNS Tertunda

ditulis oleh
29 March 2021 19:18
Durasi baca: 2 menit
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Gus Sunoto. Foto:Bacaini/BS

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Gus Sunoto. Foto:Bacaini/BS

Bacaini.id, KEDIRI – Pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kediri tertunda dua bulan. Hal itu terjadi lantaran adanya perubahan aturan dalam pemberian tunjangan.

Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, perubahan itu ada pada indikator penilaian yang mengharuskan memakai absensi sebagai tolak ukur kinerja.

“TPP ini kemarin kan saya sudah pesen, indikatornya sudah jelas semua cuma ada permasalahan pada Work From Home yang menjadikan absen ini tidak bisa dinilai,” jelas Abu kepada awak media, Senin, 21 Maret 2021.

Dia juga mengatakan, untuk mengganti absensi fisik, para PNS diharuskan untuk menyetorkan bukti kinerja selama bekerja dari rumah. Hal itu juga yang menjadi permasalahan sulit cairnya tunjangan TPP.

“Mereka (PNS) yang WFH ini berkewajiban menyampaikan pekerjaannya di kantor-kantor. Biar nanti bisa dinilai pekerjaannya,” tutur Walikota.

baca ini : Mas Dhito Targetkan Persedikab Juara Liga 3

Lebih lanjut Abu berharap, dengan adanya aturan baru ini para pegawai di lingkup Pemkot Kediri menjadi lebih bersemangat dalam melakukan kerja di rumah. “Harapannya dengan adanya TPP ini para pegawai bisa semangat dan on fire terus,” katanya.

Sementara itu, dengan penundaan ini beberapa ASN yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kurang senang. Menurutnya tunjangan ini sangat dinantikan sebab tunjangan ini dipergunakan untuk membayar hutang.

“Ini sudah terlanjur hutang, dan tunjangan itu sedianya dibuat untuk membayar, namun ternyata sudah beberapa bulan ini tidak cair,” katanya.

Dia juga menyebut, bahwa dengan aturan dan tekhnis terbaru ini dirinya cukup kesulitan untuk melaporkan bukti kerjanya, sebab selama ini hanya bekerja dari rumah.

Lebih lanjut, dia berharap kedepan teknis penilaian yang ada lebih dipermudah agar proses pencairan tunjangan PNS lebih mudah dan cepat. “Kita butuh itu untuk tambahan, karena gaji sudah untuk kebutuhan hidup,” pungkasnya.

Penulis : Ubaidhillah

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacainiBerita KediriKediripemkot kediriTunjangan PNS
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers kepada awak media di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa, 28 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Instruksikan Investigasi Penyebab Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Kondisi kereta api yang bertabrakan di Stasiun Bekasi. Foto: X @Merapi Uncover

Kecelakaan KRL Commuter vs KA Argo Bromo Anggrek, 14 Meninggal Dunia

Laptop murah 3 jutaan untuk pelajar 2026

Rekomendasi Laptop Murah 3 Jutaan Terbaik 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Kredit Sawit BRI Rp1,7 Triliun Seret 12 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In