• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Apa Menariknya Jersey Yang Dilelang Mas Abu?

ditulis oleh redaksi
20/04/2020
Durasi baca: 2 menit
496 38
0
Apa Menariknya Jersey Yang Dilelang Mas Abu?

Jersey Persik milik Mas Abu yang dilelang. Foto Humas Pemkot

KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar atau Mas Abu melelang jersey koleksinya untuk penggalangan dana penanggulangan Covid-19. Lelang dibuka dengan harga terendah Rp 500 ribu. Apa menariknya?

Melalui akun instagram miliknya @abdullah_abe, Mas Abu melelang jersey warna putih yang dipakai kesebelasan Persik Kediri di Liga 2 tahun 2019. Jersey itu diklaim sangat terbatas dan eksklusif. “Ini jersey khusus karena ada tanda tangan pemain dan manajemen Persik Kediri di Liga 2 2019,” kata Mas Abu, Senin 20 April 2020.

Selain tanda tangan, Jersey ketiga Persik ini juga memiliki pattern tenun ikat khas Kota Kediri. Pattern ini tidak ada di Jersey yang dikenakan pemain Persik saat ini. “Plus ada tanda tangan saya,” katanya.

Seluruh hasil penjualan tersebut akan disumbangkan untuk pembelian sembako yang dibagikan kepada warga terdampak corona. Program yang dijalankan Pemerintah Kota Kediri ini telah berjalan beberapa waktu dengan menyasar warga kurang mampu.

“Untuk masyarakat yang mau ikut lelang, silahkan mengunjungi akun Instagram saya @abdullah_abe. Kalau mau lelang harus komen di akun Instagram, jangan japri melalui WhatsApp” kata Mas Abu.

Bagi yang berminat mengikuti lelang, perhatikan ketentuan berikut ini ya.

  1. Penawaran hanya dilakukan di kolom komentar akun Instagram saya @abdullah_abe. Komentar di postingan lain TIDAK SAH.
  2. Lelang dibuka mulai Senin, 20 April 2020 pukul 15.00 WIB dan berakhir pada Jumat, 1 Mei 2020 pukul 19.00 WIB
  3. Start bidding Rp 500.000
  4. Kelipatan yang berlaku untuk bidding Rp 50.000
  5. Format komen untuk melakukan bidding: Nama (spasi) nilai bidding. Contoh: Didi Kempot 2.300.000
  6. Pemenang lelang akan ditentukan sesuai bidding tertinggi dengan batas waktu pada poin 2 dan akan mendapatkan notifikasi berupa DM dari akun saya.
  7. Pemenang lelang diwajibkan membayar lunas selambat-lambatnya 1×24 jam dari lelang berakhir dengan mentransfer uang ke rekening Si Jamal.
  8. Jika dalam 1×24 jam pemenang lelang tidak merespon, maka pemenang jatuh ke penawar tertinggi setelahnya.
  9. Peserta lelang diwajibkan menggunakan akun asli.
  10. Setiap peserta yang mengikuti bidding berarti dianggap telah membaca dan mematuhi peraturan lelang ini.

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: coronaCovid-19Mas Abupersik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112