• Login
Bacaini.id
Monday, March 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antisipasi Teror, Polresta Kediri Sisir Sejumlah Gereja

ditulis oleh
24 December 2020 16:33
Durasi baca: 2 menit
Pemeriksaan Gereja Merah oleh Sat Brimob (Foto: Bacaini.id/Karebet)

Pemeriksaan Gereja Merah oleh Sat Brimob (Foto: Bacaini.id/Karebet)

KEDIRI – Menjelang malam Natal, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri bersama dengan Satuan Brimob Kompi C Polda Jawa Timur melakukan penyisiran ke sejumlah gereja yang ada di Kota Kediri. Penyisiran dilakukan untuk meminimalisir ancaman untuk jamaah gereja.

Wakapolresta Kediri Kompol Wachid Arifaini mengatakan, dalam penyisiran kali ini ada sejumlah unit pengamanan yang diterjunkan antara lain, Satuan Sabhara, Unit K9, dan Gegana. “Kami memeriksa adanya teror yang tidak diinginkan menjelang natal ini,” jelas Arifaini kepada bacaini.id, Kamis, 24 Desember 2020.

Wakapolres juga menyebut, selain penyisiran dari tim gabungan, puluhan anggota juga akan dikerahkan untuk berjaga disetiap gereja. Untuk pengamanan sendiri akan dilakukan oleh para Padal Pamen dan para Kasat.

Menurut dia, perketatan juga akan diberlakukan disetiap gereja dengan cara memeriksa siapa saja yang akan memasuki tempat peribadatan. Sejumlah petugas juga telah disiapkan untuk berpatroli melintasi seluruh tempat peribadatan.

“Kita hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tidak ada sedikitpun celah untuk para penjahat melakukan kejahatan di wilayah hukum kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua III Gereja Merah Kota Kediri, Wahyu Maitimu mengatakan, sangat berterimakasih kepada aparat kepolisian yang telah menyempatkan diri untuk memeriksa gereja tempat ia beribadah.

Menurutnya hal itu sangatlah berarti mengingat beberapa kejadian yang sebelumnya terjadi di beberapa gereja di Indonesia yang terkena teror bom. “Bagi kami ini sangat berarti, dan dengan ini kami merasa terjaga,” katanya.

Wahyu juga mengatakan, dalam kegiatan penyeterilan hari ini, pihak kepolisian juga memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Penerapan perda juga akan dilakukan di Gereja Merah, salah satu yang akan diterapkan yakni peribadatan secara daring dan penerapan maksimal pengunjung.

“Jamaah kami disini sangat banyak, namun dalam pandemi ini kami akan batasi maksimal 50 orang dalam ruangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam penyisiran kali ini polresta mendatangi sejumlah gereja, antara lain Gereja Merah Kediri, GKJW Jemaat Kediri, Gereja Pusat Pantekosta Indonesia, Gereja St. Vincentius A Paulo, Gereja Santo Yosef, Gereja Puhsarang, Gereja Pantekosta Kediri, dan Gereja Bethel Indonesia.(Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Polisi Sisir Gereja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi korupsi tokoh agama

Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

daun andong merah untuk obat pendarahan alami

Pendarahan Sampai Kencangkan Payudara Teratasi oleh Andong Merah

Rokok Djarum Super. Foto: komunitaskretek.or.id.

Masa Depan Djarum di Tengah Tekanan Industri, Isu Cukai, dan Wafatnya Michael Bambang Hartono

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yaqut Cholil Qoumas Hanya Menghuni Rutan KPK 7 Hari, Status Dialihkan Tahanan Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In