• Login
Bacaini.id
Friday, May 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antarkan 47 Desa Naik Kelas Mandiri, Ini Target Pemkab Blitar di Tahun 2025

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
7 November 2024 09:00
Durasi baca: 2 menit
Antarkan 47 Desa Naik Kelas Mandiri, Ini Target Pemkab Blitar di Tahun 2025. (foto/ist)

Antarkan 47 Desa Naik Kelas Mandiri, Ini Target Pemkab Blitar di Tahun 2025. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2024 berhasil mengantarkan 47 desa yang sebelumnya berstatus desa maju “naik kelas” jadi desa mandiri.

Desa mandiri diketahui telah memiliki ketersediaan layanan kebutuhan dasar masyarakat serta tingkat aksesbilitas desa yang memadai.

Di antaranya menyangkut layanan kesehatan, pendidikan serta ketersediaan pangan.

“Kemudian juga infrastruktur jalan, jembatan, serta penerangan umum yang bagus,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto.

Data DPMD menyebutkan, pada tahun 2024 ini di Kabupaten Blitar terdapat 111 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri (termasuk 47 desa).

Dalam hierarki status desa, Desa Mandiri merupakan status desa tertinggi.

Parameter yang dipakai untuk memberikan penilaian itu adalah indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial, dan indeks ketahanan ekologi.

“Tentunya ini tidak lepas dari peran pemerintah serta masyarakat desa itu sendiri dalam meningkatkan kualitas hidup,” ungkapnya.

Saat ini jumlah desa yang menyandang status desa maju tinggal 108 desa. Pemkab Blitar kata Bambang Dwi masih memiliki PR satu desa yang statusnya tertinggal.

Desa berstatus tertinggal itu adalah Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, wilayah Blitar selatan. Indeks ketahanan sosial, ekonomi, ekologi masih tergolong rendah.

Kemudian layanan kesehatan, pendidikan juga kurang memadai. Hal itu terlihat dari belum adanya tenaga kesehatan dan fasilitas untuk anak usia dini.

Di Desa Sumbersih belum ada pasar desa. Kesadaran warga soal pengelolaan sampah juga masih rendah. “Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita,” terang Bambang.

Di Kabupaten Blitar diketahui ada sebanyak 220 desa dan 28 kelurahan. Pada tahun 2023 jumlah desa mandiri tercatat baru 64 desa dan desa maju sebanyak 155 desa.

Sedangkan desa berkembang sebanyak 1 desa. Bambang Dwi berharap Desa Sumbersih pada tahun 2025 bisa naik status menjadi Desa Maju.

“Bahkan syukur-syukur langsung ke desa mandiri,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: desa majudesa mandiriDPMDPemkab Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi telur yang disebut dapat membantu menurunkan risiko penyakit Alzheimer dan menjaga kesehatan otak

Rutin Konsumsi Telur Disebut Turunkan Risiko Alzheimer hingga 27%

Satgas Etik UNU Blitar menangani kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi

Dosen UNU Blitar Diduga Lecehkan 15 Mahasiswi, Terancam Pidana

Suasana Desa Kalachi di Kazakhstan yang pernah mengalami wabah tidur misterius akibat dugaan gas beracun dari bekas tambang uranium

Wabah Tidur Misterius di Desa Kalachi Kazakhstan, Ratusan Warga Tertidur Berhari-hari

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In