Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2024 berhasil mengantarkan 47 desa yang sebelumnya berstatus desa maju “naik kelas” jadi desa mandiri.
Desa mandiri diketahui telah memiliki ketersediaan layanan kebutuhan dasar masyarakat serta tingkat aksesbilitas desa yang memadai.
Di antaranya menyangkut layanan kesehatan, pendidikan serta ketersediaan pangan.
“Kemudian juga infrastruktur jalan, jembatan, serta penerangan umum yang bagus,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto.
Data DPMD menyebutkan, pada tahun 2024 ini di Kabupaten Blitar terdapat 111 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri (termasuk 47 desa).
Dalam hierarki status desa, Desa Mandiri merupakan status desa tertinggi.
Parameter yang dipakai untuk memberikan penilaian itu adalah indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial, dan indeks ketahanan ekologi.
“Tentunya ini tidak lepas dari peran pemerintah serta masyarakat desa itu sendiri dalam meningkatkan kualitas hidup,” ungkapnya.
Saat ini jumlah desa yang menyandang status desa maju tinggal 108 desa. Pemkab Blitar kata Bambang Dwi masih memiliki PR satu desa yang statusnya tertinggal.
Desa berstatus tertinggal itu adalah Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, wilayah Blitar selatan. Indeks ketahanan sosial, ekonomi, ekologi masih tergolong rendah.
Kemudian layanan kesehatan, pendidikan juga kurang memadai. Hal itu terlihat dari belum adanya tenaga kesehatan dan fasilitas untuk anak usia dini.
Di Desa Sumbersih belum ada pasar desa. Kesadaran warga soal pengelolaan sampah juga masih rendah. “Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita,” terang Bambang.
Di Kabupaten Blitar diketahui ada sebanyak 220 desa dan 28 kelurahan. Pada tahun 2023 jumlah desa mandiri tercatat baru 64 desa dan desa maju sebanyak 155 desa.
Sedangkan desa berkembang sebanyak 1 desa. Bambang Dwi berharap Desa Sumbersih pada tahun 2025 bisa naik status menjadi Desa Maju.
“Bahkan syukur-syukur langsung ke desa mandiri,” pungkasnya. (*)