• Login
Bacaini.id
Friday, March 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggota DPRD Tulungagung Beberkan Nama Tersangka KPK

ditulis oleh Editor
4 July 2022 19:57
Durasi baca: 2 menit
Subani Sirab usai diperiksa KPK di ruang Satreskrim Polres Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Subani Sirab usai diperiksa KPK di ruang Satreskrim Polres Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pemeriksaan penyidik KPK di Mapolres Tulungagung sudah memasuki pekan kedua. Dalam pemeriksaan kali ini, mucul tiga nama mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung tahun 2014-2019 yang telah menjadi tersangka.

Diketahui bahwa pemeriksaan penyidik KPK berkaitan dengan dugaan suap dana bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim 2014-2018. Kali ini, penyidik KPK kembali memanggil delapan anggota DPRD Tulungagung untuk menjadi saksi.

Pemeriksaan dilakukan menjadi dua sesi, pagi dan siang hari. Salah satu saksi yang juga anggota DPRD Tulungagung, Subani Sirab mengatakan bahwa dia bersama dua orang anggota DPRD Tulungagung lainnya telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 – 13.22 WIB.

“Tadi saya diperiksa penyidik KPK bersama Basroni dan Sumarno sejak pukul 10.00 WIB,” kata Subani usai menjalani pemeriksaan KPK di ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Senin, 4 Juli 2022.

Subani menjelaskan bahwa materi pemeriksaan KPK kali ini berkaitan dengan perubahan APBD Tulungagung 2015-2018. Saat pemeriksaan, ada sekitar 15 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya. Dia juga membeberkan bahwa pemanggilannya ini untuk menjadi saksi atas tersangka Mantan Ketua DPRD Tulungagung 20014-2019.

“Status saya di sini adalah sebagai saksi atas tersangka Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto,” bebernya.

Selain itu, saksi lain yang juga anggota DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo menambahkan, bahwa pihaknya menjalani pemeriksaan KPK bersama beberapa anggota DPRD Tulungagung lainnya. Pemeriksaan dilakukan pukul 13.30 WIB di tempat yang sama.

“Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik KPK, selain saya ada Saiful Anwar, Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin yang juga akan diperiksa,” ungkap Widodo.

Untuk diketahui, penyidik KPK telah berada di Tulungagung dan mulai melakukan pemeriksaan sejak Senin, 27 Juni 2022. Jika dilihat dari awal pemeriksaan, sampai saat ini sudah ada 29 orang pejabat eksekutif dan legislatif Pemkab Tulungagung yang diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.

Saat ini KPK sudah mengantongi beberapa nama yang menjadi tersangka atas kasus dana BK Pemprov Jatim 2014-2018. Nama-nama tersangka akan diumumkan setelah dilakukan penangkapan atau penahanan.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

https://www.youtube.com/watch?v=97emyLmWS98
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Tulungagungkasus suap dana bantuan keuangan Pemprov Jatim 2014-2018Penyidik KPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emil Dardak meninjau kerusakan talud akibat longsor di jalan nasional Trenggalek Ponorogo KM 16

Wagub Emil Cemaskan Kerusakan Talud di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo KM 16

Proses pembersihan material longsor dan batu besar di Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Desa Nglinggis

Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Siap Dilalui, Material Longsor Berhasil Dibersihkan

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin saat acara Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan di Monumen PETA Kota Blitar

Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In