Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pemeriksaan penyidik KPK di Mapolres Tulungagung sudah memasuki pekan kedua. Dalam pemeriksaan kali ini, mucul tiga nama mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung tahun 2014-2019 yang telah menjadi tersangka.
Diketahui bahwa pemeriksaan penyidik KPK berkaitan dengan dugaan suap dana bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim 2014-2018. Kali ini, penyidik KPK kembali memanggil delapan anggota DPRD Tulungagung untuk menjadi saksi.
Pemeriksaan dilakukan menjadi dua sesi, pagi dan siang hari. Salah satu saksi yang juga anggota DPRD Tulungagung, Subani Sirab mengatakan bahwa dia bersama dua orang anggota DPRD Tulungagung lainnya telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 – 13.22 WIB.
“Tadi saya diperiksa penyidik KPK bersama Basroni dan Sumarno sejak pukul 10.00 WIB,” kata Subani usai menjalani pemeriksaan KPK di ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Senin, 4 Juli 2022.
Subani menjelaskan bahwa materi pemeriksaan KPK kali ini berkaitan dengan perubahan APBD Tulungagung 2015-2018. Saat pemeriksaan, ada sekitar 15 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya. Dia juga membeberkan bahwa pemanggilannya ini untuk menjadi saksi atas tersangka Mantan Ketua DPRD Tulungagung 20014-2019.
“Status saya di sini adalah sebagai saksi atas tersangka Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto,” bebernya.
Selain itu, saksi lain yang juga anggota DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo menambahkan, bahwa pihaknya menjalani pemeriksaan KPK bersama beberapa anggota DPRD Tulungagung lainnya. Pemeriksaan dilakukan pukul 13.30 WIB di tempat yang sama.
“Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik KPK, selain saya ada Saiful Anwar, Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin yang juga akan diperiksa,” ungkap Widodo.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah berada di Tulungagung dan mulai melakukan pemeriksaan sejak Senin, 27 Juni 2022. Jika dilihat dari awal pemeriksaan, sampai saat ini sudah ada 29 orang pejabat eksekutif dan legislatif Pemkab Tulungagung yang diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.
Saat ini KPK sudah mengantongi beberapa nama yang menjadi tersangka atas kasus dana BK Pemprov Jatim 2014-2018. Nama-nama tersangka akan diumumkan setelah dilakukan penangkapan atau penahanan.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira