• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggota Bawaslu Surabaya Diberhentikan Karena Hubungan di Luar Nikah

ditulis oleh Redaksi
26/11/2024
Durasi baca: 1 menit
523 5
0
Anggota Bawaslu Surabaya Diberhentikan Karena Hubungan di Luar Nikah

Papan nama DKPP. Foto: istimewa

Bacaini.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar. Dalam sidang putusan yang dibacakan pada, Senin, 25 November 2024, Agil terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan seorang perempuan mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Surabaya.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP Jakarta, bersamaan dengan penjatuhan sanksi kepada penyelenggara pemilu lainnya. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya,” kata Heddy Lugito didampingi Anggota Majelis J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada empat penyelenggara Pemilu lainnya; yaitu Faisal Hamzah (Anggota KPU Kab. Simalungun), Julkifli (Anggota Bawaslu Kab. Binjai), Idrus Maha (Ketua Bawaslu Kab. Diari), dan Rizal Banurea (Anggota Bawaslu Kab. Diari).

Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan untuk tujuh perkara yang melibatkan 18 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada para teradu yaitu Peringatan (5 orang), Peringatan Keras (4 orang), dan Pemberhentian Tetap (1 orang).

Sedangkan delapan teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu surabayadkpp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

Ketahui 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SMP di Kota Kediri

27 Tahun Hidup di Rumah Reyot, Pasutri Lansia Ini Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak Berkat Program TMMD ke-124

27 Tahun Hidup di Rumah Reyot, Pasutri Lansia Ini Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak Berkat Program TMMD ke-124

Mbak Wali Beri Arahan Kebijakan Strategis TPAKD Tahun 2025, Wujudkan Kota Kediri MAPAN

Mbak Wali Beri Arahan Kebijakan Strategis TPAKD Tahun 2025, Wujudkan Kota Kediri MAPAN

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15260 shares
    Share 6104 Tweet 3815
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112