Bacaini.id, KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri menolak menyetujui Rancangan APBD 2023 yang diajukan pemerintah daerah. Mereka meminta alokasi anggaran Prodamas hampir sebesar Rp200 miliar untuk tahun 2023 dievaluasi.
Penolakan menyetujui anggaran Prodamas ini disampaikan anggota badan anggaran DPRD Kota Kediri Ayub Wahyu Hidayatullah. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai program pemberdayaan masyarakat yang merupakan program politik Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tersebut tidak memiliki konsep jelas.
“Kita ingin kebijakan RAPBD tahun 2023 lebih jelas. Salah satu yang menjadi catatan kami paling krusial adalah alokasi anggaran hampir Rp200 miliar untuk prodamas,” kata Ayub kepada Bacaini.id, Rabu, 26 Oktober 2022.
baca ini Partai Demokrat Tawarkan Pengganti Prodamas
Seperti diketahui, pelaksanaan Prodamas ditetapkan dengan konsep swakelola tipe 4. Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola, Tipe 4 merupakan swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat (pokmas) pelaksana swakelola.
Dalam konstruksi Prodamas, penanggungjawab sebagai kuasa pengguna anggaran adalah kelurahan. Sedangkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pokmas.
Dengan anggaran hampir Rp200 miliar yang dikucurkan pemerintah, satu lembaga pokmas bisa mengelola dana Prodamas lebih dari satu miliar. Apalagi ditemukan satu lembaga pokmas mengerjakan beberapa kegiatan Prodamas.
Dana sebesar itu sepenuhnya ditransfer oleh pemerintah kepada rekening Pokmas. Di sini diperlukan kecermatan dan kehati-hatian pengurus Pokmas dalam mengelola anggaran yang besar.
Selain kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, kemampuan pengurus Pokmas dalam melakukan pekerjaan pembangunan menjadi catatan penting. Banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur seperti saluran air, pavingisasi, gapura, jembatan, ruang terbuka hijau, hingga balai pertemuan memerlukan keahlian khusus oleh pelaksana proyek.
“Kalau sekedar pengadaan panci atau mesin jahit pengurus pokmas masih bisa. Tapi kalau sudah membangun insfrastruktur fisik perlu pengetahuan dan keahlian khusus,” kata Ayub.
Untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran negara, Ayub meminta kepada pemerintah agar mengembalikan anggaran Prodamas kepada organisasi pemerintah daerah yang membidangi, seperti Dinas Pekerjaan Umum.
“Percuma kita punya pegawai yang ahli di bidangnya jika tidak diberdayakan. Apalagi konsep prodamas hanya memindahkan pekerjaan pemerintah kepada masyarakat,” kritik Ayub.
Pembahasan buntu
Akibat penolakan tim badan anggaran DPRD, pembahasan RAPBD 2023 di Surabaya pada tanggal 21-25 Oktober 2022 tak menemui kesepakatan. Pemerintah Kota Kediri diminta memperbaiki kembali usulan pembiayaan Prodamas untuk tahun depan, hingga ditemukan konsep pemberdayaan masyarakat yang jelas.
Untuk selanjutnya pembahasan ulang akan diserahkan kepada badan musyawarah DPRD, apakah akan menjadwalkan pada bulan November atau Desember 2022. “Harapan saya Desember sudah clear, dengan catatan hal-hal yang kami tanyakan harus sudah ada jawaban dari eksekutif,” kata Ayub.
Selain Prodamas, alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang diusulkan Pemkot Kediri pada APBD 2023 juga menjadi sorotan. Pada situasi pandemi kemarin, alokasi BTT dari APBD cukup besar untuk menangani covid 19. Angkanya mencapai Rp180 miliar.
“Kalau sekarang situasinya sudah membaik. Usulan penganggaran BTT sebesar Rp12 miliar untuk tahun 2023 saya rasa masih berlebihab,” kata Ayub. Apalagi alokasi BTT merupakan kebijakan wali kota yang dilakukan tanpa pertimbangan DPRD.
Penulis: Hari Tri Wasono
Tonton video:
Comments 1