• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Alasan Kesusilaan, Venna Melinda Diperiksa Tertutup

ditulis oleh
3 April 2023 17:46
Durasi baca: 2 menit
Venna Melinda bersama Ferry Setiawan suami baru dan kedua anaknya. Foto: IG @lasabelleofficial

Venna Melinda bersama Ferry Setiawan suami baru dan kedua anaknya. Foto: IG @lasabelleofficial

Bacaini.id, KEDIRI – Venna Melinda hadir di Pengadilan Negeri Kediri untuk memberikan kesaksian kekerasan yang dilakukan suaminya Ferry Irawan. Sidang berlangsung tertutup selama lima jam untuk mendengar pengakuan Venna Melinda.

Mengenakan busana hitam berbalut hijab senada, Venna Melinda menghadiri panggilan jaksa untuk menyampaikan kesaksiannya kepada majelis hakim. Kesaksian Venna dianggap penting sebagai dasar mengajukan dakwaan kepada Ferry Irawan.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang bisa dimonitor melalui pengeras suara, sidang kali ini berlangsung tertutup. Proses pemeriksaan juga berlangsung sangat lama, hampir lima jam.

Jaksa Penuntut Umum Yuni Priono mengatakan majelis hakim memerintahkan pemeriksaan Venna Melinda dilakukan tertutup dengan alasan kesusilaan. Selain itu menjaga harkat dan martabat saksi maupun terdakwa mengingat banyak hal yang menyangkut hubungan mereka sebagai suami istri.

“Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi. Ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Saudara Venna Melinda dan Reza Mahastra,” kata Yuni Priono usai persidangan, Senin, 3 April 2023.

Sidang kembali dibuka untuk umum saat pemeriksaan saksi Reza Mahastra. Dia adalah adik kandung Venna Melinda yang membeberkan kasus kekerasan itu kepada media pertama kali.

Ditemui usai mengikuti persidangan, Venna Melinda mengaku lega telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan majelis hakim. Meski tak menjelaskan secara detil, Venna mengatakan jika pemeriksaan itu seputar status hubungannya dengan Ferry Irawan serta bagaimana peristiwa itu terjadi.

“Alhamdulillah aku bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar. Kita akan terus kawal kasus ini,” katanya.

Sementara itu penasihat hukum terdakwa menyebut banyak keterangan yang tidak konsisten yang disampaikan Venna di persidangan. Termasuk penanganan lanjutan yang dianggap tidak perlu mengingat hasil visum korban yang disebut tidak mengganggu pekerjaan.

“Harusnya tidak perlu dilakukan penahanan karena hasil visumnya tidak mengganggu pekerjaan (korban),” kata Jeffry.

Penulis: AK. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawanKDRTvenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi virus Ebola strain Bundibugyo di Afrika

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Darurat Internasional

Bayi perempuan yang ditemukan warga Jogoroto Jombang mendapat perawatan di puskesmas

Pelajar SMP di Jombang Diduga Buang Bayi Perempuan di Teras Rumah

Aktivitas flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar untuk menggelontorkan sedimen ke Sungai Brantas pada Mei 2026

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Blitar: 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Siap Isi Brantas

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In