Bacaini.ID, KEDIRI – Sejumlah perwira polisi di jajaran Polda Jawa Timur menjalani rotasi dan mutasi jabatan. Salah satunya adalah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto yang merupakan ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
Dalam Surat Telegram Kapolda Jatim ST/579/V/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, tercatat 847 anggota hingga kepala satuan dan Kapolres yang dirotasi.
Edy Herwiyanto dimutasi sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jatim. Sedangkan jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya diisi oleh AKBP David Manurung yang sebelumnya menjabat Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim.
Sesuai jabatannya sebagai Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda, Edy Herwiyanto akan bertugas mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Tugas dan kewenangan ini meliputi empat fungsi utama berdasarkan ketentuan manajemen penyidikan Polri:
Pengawasan Administrasi dan Teknis
Mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana PPA dan PPO yang ditangani oleh Subdit di bawah Direktorat untuk memastikan setiap prosedur berjalan sesuai koridor hukum.
Supervisi dan Asistensi
Memberikan bimbingan teknis, arahan, dan koreksi kepada para penyidik guna meningkatkan kualitas serta profesionalisme penanganan perkara.
Gelar Perkara
Mengkaji efektivitas penyidikan dan memimpin atau menyelenggarakan gelar perkara, baik untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus maupun merumuskan langkah tindak lanjut.
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Menindaklanjuti, menganalisis, dan memberikan saran masukan kepada Direktur Reserse PPA dan PPO terkait keluhan masyarakat terhadap jalannya proses penyidikan.
Penulis: Hari Tri Wasono





