Bacaini.id, MALANG – Usaha rental Playstation (PS) di Jalan Raya Tondano, Kota Malang digerebek petugas Satpol PP, Senin, 12 Juni 2023. Petugas mendapati tempat persewaan itu juga menawarkan kamar VIP dengan fasilitas layaknya penginapan.
Penggerebekan dilakukan pada saat petugas menggelar razia. Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mesum seperti yang dikhawatirkan. Namun petugas memastikan terkait adanya ruang VIP dengan fasilitas privat termasuk kamar mandi dalam.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan jika razia itu dilakukan atas dasar aduan dari masyarakat. Mereka khawatir pelayanan itu disalahgunakan untuk kegiatan asusila mengingat ruangannya yang tertutup.
“Rental PS kan gak perlu privasi tinggi. Gak perlu sampai ada kamar tertutup tersendiri, ada kamar mandi dalam. Ini kan bukan tempat karaoke,” tegas Rahmat, Senin siang.
Sebab itu, usaha ini menurut Rahmat dinilai melanggar Perda Kota Malang No.8 Tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul.
“Meski memang tidak ditemukan kegiatan asusila, tapi jelas tempat ini sangat rawan digunakan untuk perbuatan yang mengarah tidak senonoh,” jelasnya.
Dari pengakuan pemilik usaha itu, lanjut Rahmat, Sebelum menjadi rental PS bangunan itu merupakan rumah kos harian. Untuk menyewa, konsumen harus memesan secara online via DM Instagram dengan biaya sewa Rp20 ribu per jam.
Kepada pemilik rental, Rahmat menilai desain usaha tersebut harus disesuaikan dengan fasilitas terbuka. Untuk saat ini, pihak Satpol PP hanya memberikan teguran dan mengimbau kepada pemilik untuk mengubah desain tempat usahanya.
“Masak rental PS kayak tempat dugem. Kami beri teguran supaya pintunya dikasih kaca biar terbuka,” imbuhnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira