• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lindungi Pekerja Konstruksi, Pemkab Kediri Gandeng BPJS

ditulis oleh redaksi
07/04/2021
Durasi baca: 2 menit
492 37
0
Lindungi Pekerja Konstruksi, Pemkab Kediri Gandeng BPJS

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja. Hingga kini masih ada pekerja yang belum memiliki jaminan keselamatan.

Kerjasama ini dilakukan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi di Hotel Grand Surya Kediri, Rabu 7 April 2021. Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa mereview pokok bahasan sebelumnya terkait langkah protektif terhadap para pekerja.

“Diakui, beberapa pekerja yang ada di Kabupaten Kediri saat ini belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga perlu adanya upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja saat pengerjaan proyek pembangunan,” kata Dewi Mariya Ulfa.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi.

Terlebih, jaminan sosial tenaga kerja merupakan hak pekerja di Indonesia. Dengan adanya perlindungan sosial tentunya dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan pekerja.

Mbak Dewi menambahkan, semua pekerja konstruksi sudah seyogyanya memiliki perlindungan mutlak saat bekerja, khususnya jaminan sosial tanaga kerja. Meski tidak berharap adanya kecelakaan kerja, ia berupaya memberikan kenyamanan pekerja.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi. Ia mengatakan BPJS akan mempermudah fasilitas yang mencakup pekerja tersebut. Secara teknis, pembayaran iuran nanti tidak melalui bank atau di kantor, melainkan cukup dilakukan secara online di rumah maupun di tempat kerja.(ADV)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

98 Calon Haji Asal Trenggalek Diberangkatkan, Wabup Syah dan Istri Ikut dalam Rombongan

98 Calon Haji Asal Trenggalek Diberangkatkan, Wabup Syah dan Istri Ikut dalam Rombongan

Cerita Gus Dur Kritik Warga Nahdliyin: Mulai Kapan NU Ingat Bupati?

Usulan Gus Dur Untuk Nasib Soeharto di Awal Reformasi

Kisah Bencana Alam Terbesar yang Mengubah Dunia

Kisah Bencana Alam Terbesar yang Mengubah Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15248 shares
    Share 6099 Tweet 3812
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16568 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist