• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lindungi Pekerja Konstruksi, Pemkab Kediri Gandeng BPJS

ditulis oleh
7 April 2021 16:10
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja. Hingga kini masih ada pekerja yang belum memiliki jaminan keselamatan.

Kerjasama ini dilakukan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi di Hotel Grand Surya Kediri, Rabu 7 April 2021. Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa mereview pokok bahasan sebelumnya terkait langkah protektif terhadap para pekerja.

“Diakui, beberapa pekerja yang ada di Kabupaten Kediri saat ini belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga perlu adanya upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja saat pengerjaan proyek pembangunan,” kata Dewi Mariya Ulfa.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi.

Terlebih, jaminan sosial tenaga kerja merupakan hak pekerja di Indonesia. Dengan adanya perlindungan sosial tentunya dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan pekerja.

Mbak Dewi menambahkan, semua pekerja konstruksi sudah seyogyanya memiliki perlindungan mutlak saat bekerja, khususnya jaminan sosial tanaga kerja. Meski tidak berharap adanya kecelakaan kerja, ia berupaya memberikan kenyamanan pekerja.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi. Ia mengatakan BPJS akan mempermudah fasilitas yang mencakup pekerja tersebut. Secara teknis, pembayaran iuran nanti tidak melalui bank atau di kantor, melainkan cukup dilakukan secara online di rumah maupun di tempat kerja.(ADV)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun saat mudik Lebaran 2026

Layanan KAI Daop 7 Madiun Selama Mudik Lebaran 2026

Kondisi jalur nasional Trenggalek–Ponorogo yang diberlakukan buka tutup karena rawan longsor saat arus mudik

Jalur Trenggalek-Ponorogo Berlaku Buka Tutup Saat Mudik Lebaran 2026

keluarga mudik lebaran bersama anak

Tips Mudik Lebaran Bersama Balita agar Nyaman, Aman, dan Anti Rewel

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In