• Login
Bacaini.id
Thursday, March 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siap-siap TPP ASN Kota Kediri Segera Cair Tiga Bulan

ditulis oleh
31 March 2021 18:09
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Setelah sempat tertunda dua bulan lamanya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri bakal segera cair di bulan April mendatang.

Sekretaris Daerah, Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan, pencairan TPP untuk ASN kali ini akan dirapel 3 bulan sekaligus. Itu dilakukan untuk mengganti bulan sebelumnya yang tidak cair.

“Kita kemarin menunggu rekomendasi dari Mendagri, karena sistemnya baru, dengan adanya aturan baru kita harus dan harus ada Perwali untuk itu,” jelas Bagus kepada Bacaini.id, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Bagus sebetulnya tidak ada kendala apapun didalam pencairan tunjangan yang biasanya diberika bulanan ini. Hanya saja ada beberapa mekanisme baru yang diterapkan dan masih memerlukan adaptasi.

baca ini : Pemkab Kediri Prioritaskan Pensiunan PNS Divaksin

Menurut Bagus, untuk mempermudah rekap kinerja ASN mulai bulan April Pemkot akan memberlakukan absensi di kantor masing-masing agar mudah untuk menghitung kinerja ASN.

“Besok sudah mulai masuk seperti biasa, ke kantor, namun tetap WFH, kerjaannya dibawa pulang, dan sorenya kembali ke kantor untuk absen pulang,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kediri tertunda dua bulan. Hal itu terjadi lantaran adanya perubahan aturan dalam pemberian tunjangan oleh Kemendagri.

Perubahan tersebut ada pada indikator penilaian yang mengharuskan memakai absensi sebagai tolak ukur kinerja para ASN. Sementara saat ini mereka melakukan kerja dirumah.

Penulis : Ubaidhillah

Tonton Vidio :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Tunjangan PNS
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

warga filipina jalan kaki ke kantor krisis bbm

Viral Pergi Kerja Jalan Kaki, Filipina Darurat Energi Nasional

balon udara jatuh di rumah Trenggalek

Balon Udara Jatuh Membakar Rumah Warga di Trenggalek

minibus Daihatsu Sigra rusak akibat kecelakaan

Lampu Jalan Minim, Minibus dan Truk Terguling di Jombang, 6 Pemudik Selamat

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pergi Kerja Jalan Kaki, Filipina Darurat Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In