• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerebek Tempat Pijat, Polisi Kaget Lihat Perbuatan Terapis Pada Tamunya

ditulis oleh
23 March 2021 09:47
Durasi baca: 2 menit
Barang bukti prostitusi yang diamankan dari Panti Pijat Yulia. Foto: Ist

Barang bukti prostitusi yang diamankan dari Panti Pijat Yulia. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota menggerebek tempat pijat di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota. Selain praktik pijat, tempat ini juga melayani praktik seksual dengan tarif Rp 150.000.

Penggerebekan tim Reskrim Polres Kediri Kota pada Senin, 22 Maret 2021 pukul 18.00 WIB mengejutkan pekerja dan tamu yang berada di Panti Pijat “Yulia Massage” di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Mereka tak bisa berkutik saat petugas memasuki kamar pijat dan menemukan seorang tamu laki-laki bersama terapis perempuan. Diduga keduanya baru saja selesai melakukan praktik asusila di sana.

baca ini Resmob Kediri Temukan Miras di Cafe LUV

“Di TKP petugas mendapati seorang laki-laki bersama terapis masih berada di dalam kamar dan ditemukan tisu bekas pakai di kasur,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardana, Selasa 23 Maret 2021.

Tamu pria itu pun tak bisa mengelak saat diinterogasi polisi. Kepada petugas dia mengakui memesan paket pijat seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat selama 60 menit. Karena ada penawaran plus, dia menambah fasilitas Hand Job dengan biaya tambahan Rp 150.000.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga laki-laki yakni, YL, 42 tahun, warga Kabupaten Trenggalek yang merupakan pemilik panti pijat, MF, 28 tahun asal Pontianak yang bertugas sebagai kasir, dan NB, 35 tahun asal Bogor, Jawa Barat yang merupakan pelanggan pijat plus-plus.

baca ini Tragis Tiga Warga Kediri Tewas Kesetrum Tiang Listrik Yang Digoyang Orang Gila

“Kami juga amankan AN, 29 tahun, satu-satunya perempuan sebagai terapis. Dia berasal dari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Keempatnya bukan warga Kota Kediri,” terang Girindra.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tisu bekas lap sperma, 1 buah sprei, tisu basah, BH, 2 rekapan hasil pijat dan uang tunai yang disita dari kasir Rp 637.000, dan juga dari terapis Rp 300.000 .

Selain itu turut diamankan sertifikat LP3S (Lembaga pendidikan , pelatihan dan pijat sehat) dan surat ijin penyehat tradisional atas nama Yuliati, pemilik panti Pijat Yulia Massage.

Polisi memastikan tempat pijat ini hanya menjadi kedok praktik prostitusi, yang melanggar Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kediripanti pijatprostitusi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Luhut Sampaikan Dampak Program MBG ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan TNI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Kumpulkan Pimpinan TNI, Menteri Pertahanan, Hingga Kepala BIN di Istana

41 dapur mbg milik yasika

Sejumlah SPPG di Jombang Berdiri Tanpa Memiliki ID BGN, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In