• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembunuh Sopir Online Menyamar Agar Tak Terlacak Polisi

ditulis oleh
1 February 2021 18:57
Durasi baca: 2 menit
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam keterangan pers. Foto: Bacaini/Novira

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam keterangan pers. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Upaya Himawan untuk mengelabuhi polisi cukup cerdik. Selain mengganti penampilan, dia juga memantau media massa yang memberitakan pembunuhannya.

Usai menghabisi nyawa Mohamad Kholis, 32 tahun, sopir taksi online yang disewanya, Himawan Eka Febrianto, 25 tahun, berusaha menghilangkan jejak pembunuhannya. Salah satunya dengan mengganti penampilan dan mencukur gundul rambutnya.

baca ini Polda Jatim Bongkar Prostitusi Anak

Warga Desa Polorejo, Kecamatan Purwoasri, Pasuruan ini sebelumnya memiliki rambut berombak saat membunuh Kholis, Jumat 29 Januari 2021. Dia buru-buru mencukur gundul agar tak dikenali polisi.

“Rambut pelaku sebelumnya pendek dan berombak, saat kami amankan rambutnya sudah dipotong habis atau gundul,” kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kepada Bacaini.id, Senin 1 Februari 2021.

Selain itu Himawan juga berusaha menghilangkan jejak digital dengan menghapus akun dan riwayat pemesanan di email. Hanya saja upayanya itu tak berhasil mengecoh polisi yang bekerjasama dengan pengelola taksi online untuk melacak jejak digitalnya.

baca ini Polisi Pastikan Suyani Bunuh Diri Bagaimana Dengan Kedua Anaknya

Saat ditangkap polisi, Himawan mengaku tidak berniat membunuh korban. Dia hanya ingin menguasai mobil korban jenis Daihatsu Sigra dan uang milik korban. Namun perbuatannya yang menusuk dada korban dengan pisau dapur membuatnya tewas.

Mayat Kholis dibuang di parit area persawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri sebelum ditemukan warga dan melaporkannya ke polisi.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumahnya Pasuruan, polisi menembak kedua kaki Himawan.

Atas pembunuhan yang dilakukan, Himawan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian yang menggunakan kekerasan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan sopir grabpolres pare
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ritual sakral Imlek Tuan Yuan Fan di meja bundar keluarga Tionghoa

Ritual Sakral Imlek yang Bikin Haru: Ada Kursi Kosong untuk Leluhur dan Ikan yang Tak Boleh Dihabiskan

Mahasiswa menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap polisi. Foto: IG @mahasiswabergerak

Tiga Serikat Buruh Dukung Positioning Polri, Melawan Sejarah?!

Pantai Serang Blitar yang dikaitkan dengan laku spiritual Soeprijadi

Kebiasaan Ganjil Soeprijadi di Pantai Serang Blitar, Bertapa di Laut Selatan hingga Tantang Mitos Ratu Kidul

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In