KEDIRI – Selain petugas medis di rumah sakit, ada yang bekerja siang malam selama pandemi Covid 19 berlangsung. Mereka adalah petugas pengubur jenazah korban Covid 19 yang bersiaga 24 jam.
Di Kota Kediri ada lima petugas pengubur jenazah korban Covid 19 yang bertugas memulasara jenazah. Mereka adalah Suhartono, Kusmaji, Pujiono, Ari Yuana, dan Jemiki Tianto. “Kami sudah mengubur lebih dari 50 jenazah pasien Covid 19 selama pandemi,” kata Suhartono.
Butuh dari sekedar mencari uang untuk menjalani profesi sebagai pengubur jenazah corona. Jika tanpa keikhlasan dan dedikasi untuk mengabdi pada kemanusiaan, Suhartono dan teman-temannya tak akan sudi mengambil resiko.
Apalagi di awal proses pemakaman jenazah corona dilakukan, mereka tak dilengkapi alat pelindung diri sama sekali. Namun karena tugas memanggil, mereka terpaksa menggunakan jas hujan agar bisa disterilisasi setiap saat.
Banyaknya jenazah yang harus dikebumikan membuat Suhartono dan empat kawannya tak beristirahat cukup. Dalam sehari mereka bisa menguburkan 5 jenazah yang meninggal dunia karena keganasan virus asal Wuhan.
Beruntung saat ini Pemkot Kediri telah memberikan APD kepada mereka untuk menghindari resiko keamanan dalam menguburkan jenazah. Sesuai prosedur, APD itu digunakan sekali pakai dan harus dibakar. Jika pindah ke tempat pemakaman baru meski di hari yang sama, mereka mengenakan APD baru.
Sesuai prosedur yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, pemakaman jenazah Covid 19 harus dilakukan sangat hati-hati. Mulai dari pensucian jenazah dan membungkusnya dengan plastik. Ini untuk menghindari keluarnya cairan dari dalam tubuh jenazah yang membawa virus tersebut. Karenanya jenazah Covid 19 harus dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti mati.
Karena itu ketika Suhartono cs masih mengenakan jas hujan saat menguburkan jenazah, resikonya masih cukup besar.
Lantas berapa upah yang mereka terima untuk menguburkan jenazah-jenazah itu. Menurut Kepala Dinas Perkim, Hadi Wahjono, tim penggali kubur mendapat upah Rp 2 juta untuk satu titik makam mulai menggali hingga mengubur. Nilai tersebut terdiri dari Rp 1 juta untuk tim penggali makam dari penduduk setempat, dan Rp 1 juta untuk tim pemakaman yang ditunjuk Pemkot Kediri.
Menjadi penggali dan pengubur makam jenazah Covid 19 sebenarnya bukan pekerjaan utama mereka. “Kami ini sebetulnya relawan. Kalau tidak ada pemakaman, ya kami punya pekerjaan masing-masing. Ada yang tukang las, punya bengkel, dan lain,” terang Suhartono.
Lingga Gunawan, Kasi Pengelolaan Pemakaman Bidang Permukiman menjelaskan bahwa tugas petugas pemakaman yang direkrut oleh Pemkot adalah mengangkat peti jenazah dari mobil hingga memakamkan dengan protokol Covid-19. Sedangkan untuk menggali liang lahat biasanya dilakukan oleh penduduk setempat.
“Kami tidak pernah menunda upah. Begitu selesai, langsung kami berikan. Kalaupun ada telat, paling satu dua minggu, itu karena proses administrasi. Kami menghargai jerih payah mereka yang sudah rela membantu tugas ini,” kata Lingga. (HTW)