• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kepala BPIP Tolak Komentari Pembubaran FPI

ditulis oleh redaksi
30/12/2020
Durasi baca: 2 menit
Kepala BPIP Tolak Komentari Pembubaran FPI

Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Foto: Bacaini.id/Hasani)

BLITAR – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menolak memberi pernyataan terkait keputusan pemerintah membubarkan dan melarang aktivitas organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). 

“Ndak (Komentar), nanti malah panjang urusannya,” ujarnya singkat sembari melangkah keluar dari pintu gerbang Makam Bung Karno, Rabu, 30 Desember 2020.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan keputusan pembubaran FPI hari ini. Pengumuman pertama kali disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. 

Mahfud mengatakan FPI sebenarnya secara de jure sudah bubar sejak Juni 2019 menyusul keluarnya Keputusan Mendagri Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas berlaku sampai 20 Juni 2019 dan sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk memperpanjang SKT.

Beberapa saat kemudian, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Menkumham Eddy OS Hiariej mengumumkan terbitnya surat keputusan bersama (SKB) berisi Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI yang ditandatangani 6 pejabat tinggi. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

SKB tersebut juga menyebutkan 6 alasan pemerintah mengambil keputusan pelarangan terhadap FPI. 

Yudian Wahyudi kembali menolak memberikan pernyataan terkait keputusan pemerintah itu pada kesempatan kedua usai dirinya makan siang di sebuah rumah makan yang terletak tidak jauh dari kompleks Makam Bung Karno. 

Sejumlah wartawan mencoba melobi melalui staf khusus Yudian dan mencoba meyakinkan bahwa sudah seharusnya Yudian sebagai Kepala BPIP turut memberikan pernyataan. 

“Oke, tunggu sebentar saya akan coba tanyakan dulu ke Beliau (Yudian),” ujar Sang Staf Khusus sembari mohon diri masuk ke ruang dimana Yudian sedang makan siang. 

Sekitar semenit kemudian, Sang Staf Khusus keluar dengan mengangkat kedua bahunya, mengisyaratkan bahwa Kepala BPIP tidak bersedia memberikan pernyataan terkait keputusan pelarangan terhadap FPI. 

Rombongan Kepala BPIP pun segera meninggalkan area rumah makan. “Kami akan langsung menuju Jombang, ziarah ke Makam Gus Dur,” ujar seorang staf yang lain.

Penulis : Hasan
Editor : Karebet  

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPIPPembubaran FPI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist