• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kenali Gejala Covid-19 Varian Baru

ditulis oleh redaksi
29/12/2020
Durasi baca: 2 menit
510 27
0
Kenali Gejala Covid-19 Varian Baru

Foto : Unsplash

Virus Covid-19 varian baru telah menyebar ke beberapa negara di dunia. Sebelumnya virus dengan nama B117 ini pertama kali ditemukan di Negara Inggris.

Dikutip dari CNBC, virus yang saat ini sudah sampai di Singapura ini dipastikan lebih menular dari corona yang sebelumnya sudah menyebar ke hampir seluruh dunia.

Bahkan menurut Satgas Covid IDI Prof Zubairi Djoerban, varian ini menular 70 persen lebih cepat dari yang sebelumya. Hal itu terlihat dari kasus di Inggris yang naik yang 90 persennya merupakan virus generasi baru.

“Namun para ahli sangat yakin bawah memang varian B117 amat menular namun tidak lebih mematikan. Tidak lebih mematikan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Mengutip Times of India, sejumlah gejala baru juga muncul pada pasien Covid-19. Selain gejala paling umum yang kerap muncul, ada tujuh gejala baru yang dirasakan penderita covid jenis baru diantaranya

– kelelahan

– kehilangan selera makan

– sakit kepala

– diare

– delirium

– nyeri otot

– ruam pada kulit

Kabar baiknya, hingga berita ini ditulis, pemerintah Republik Indonesia belum menemukan adanya kasus varian baru virus Covid-19 ini. Namun meskipun demikian pemerintah tetap mewaspadai adanya penularan.

Untuk mencegah itu terjadi, pemerintah menutup sementara seluruh WNA yang akana memasuki Indonesia pada awal Januari mendatang.

“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020 di Kantor Presiden.

Bagi WNA yang tiba di Indonesia terhitung per tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Melalui ketentuan tersebut, WNA yang akan memasuki Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang setibanya di Indonesia.

“Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (electronic health alert card) internasional Indonesia. Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: covid jenis baru
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga daging ayam di Trenggalek melonjak

Harga Daging Ayam di Trenggalek Tiba-tiba Melonjak Rp 37 ribu

“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Blitar

Ladang Ganja di Blitar Terungkap Subur, 1 Pohon Rp 300 ribu

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2908 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Demo ‘Latah’ Open Donasi di Tulungagung Diikuti Ratusan Orang

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15544 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist