JOMBANG – Supriyadi, 33 tahun, pemuda asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang ditangkap polisi. Dia nekat membunuh seorang janda yang memergokinya mencuri perhiasan emas yang ternyata palsu.
Korban bernama Waras, 53 tahun, adalah warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang. Perempuan ini meregang nyawa setelah kepalanya dipukul berulang kali dengan besi.
Peristiwa ini berawal dari perkenalan pelaku dengan korban yang berprofesi sebagai pemilik warung. Saat itu pelaku tertarik dengan perhiasan yang menempel di tubuh korban, mulai gelang, kalung, hingga anting. “Modus yang dipakai pelaku adalah mengajaknya kenalan dan pacaran,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho kepada Bacaini.id, Senin 28 Desember 2020.
Tiga hari berkenalan pelaku memulai aksinya. Sebelum menghabisi korban, pelaku menyiapkan potongan besi di depan warung.
Tak langsung membunuh, keduanya sempat berkeliling bersama. Setelah capek, korban berpamitan untuk tidur di dalam warung. Di kamar warung inilah pelaku langsung menghabisi dengan memukul kepala korban berulang kali.
Setelah membunuh korban, pelaku membawa uang dan seluruh perhiasan yang menempel di tangan, leher hingga telinganya. Saat itu pelaku belum menyadari jika perhiasan yang dipakai korban adalah imitasi. Dia mengetahui setelah berusaha menjualnya ke penadah dan ternyata tak laku.
Polisi yang menyelidiki pembunuhan ini langsung menemukan jejak uang tunai dan perhiasan imitasi hingga pakaian korban yang berlumuran darah. Perbuatan pelaku juga terekam CCTV yang dipasang di rumah tetangga korban.
Supriyadi dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan hutan Asemgede, perbatasan Lamongan – Jombang. Dia bersembunyi di sana selama tiga hari.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Apalagi sebelumnya pelaku juga diketahui pernah melakukan hal yang sama kepada perempuan lain meski tak sampai meninggal.
Penulis : Syailendra
Editor : Karebet