• Login
Bacaini.id
Thursday, May 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perampok Sial, Bunuh Korban Ternyata Dapat Perhiasan Palsu

ditulis oleh
28 December 2020 17:41
Durasi baca: 2 menit
Kapolres Jombang menunjukkan barang bukti pembunuhan. Foto: Bacaini/Syailendra

Kapolres Jombang menunjukkan barang bukti pembunuhan. Foto: Bacaini/Syailendra

JOMBANG – Supriyadi, 33 tahun, pemuda asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang ditangkap polisi. Dia nekat membunuh seorang janda yang memergokinya mencuri perhiasan emas yang ternyata palsu.

Korban bernama Waras, 53 tahun, adalah warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang. Perempuan ini meregang nyawa setelah kepalanya dipukul berulang kali dengan besi.

Peristiwa ini berawal dari perkenalan pelaku dengan korban yang berprofesi sebagai pemilik warung. Saat itu pelaku tertarik dengan perhiasan yang menempel di tubuh korban, mulai gelang, kalung, hingga anting. “Modus yang dipakai pelaku adalah mengajaknya kenalan dan pacaran,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho kepada Bacaini.id, Senin 28 Desember 2020.

Tiga hari berkenalan pelaku memulai aksinya. Sebelum menghabisi korban, pelaku menyiapkan potongan besi di depan warung.

Tak langsung membunuh, keduanya sempat berkeliling bersama. Setelah capek, korban berpamitan untuk tidur di dalam warung. Di kamar warung inilah pelaku langsung menghabisi dengan memukul kepala korban berulang kali.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa uang dan seluruh perhiasan yang menempel di tangan, leher hingga telinganya. Saat itu pelaku belum menyadari jika perhiasan yang dipakai korban adalah imitasi. Dia mengetahui setelah berusaha menjualnya ke penadah dan ternyata tak laku.

Polisi yang menyelidiki pembunuhan ini langsung menemukan jejak uang tunai dan perhiasan imitasi hingga pakaian korban yang berlumuran darah. Perbuatan pelaku juga terekam CCTV yang dipasang di rumah tetangga korban.

Supriyadi dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan hutan Asemgede, perbatasan Lamongan – Jombang. Dia bersembunyi di sana selama tiga hari.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Apalagi sebelumnya pelaku juga diketahui pernah melakukan hal yang sama kepada perempuan lain meski tak sampai meninggal.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AKBP Agung Setyo NugrohoPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

lomba balap dayung perahu tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek

Lomba Balap Dayung Tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek Tarik Animo Wisatawan

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In