• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satu Napi Teroris Dipindah ke Lapas Kediri

ditulis oleh redaksi
17/12/2020
Durasi baca: 2 menit
533 41
0
Satu Napi Teroris Dipindah ke Lapas Kediri

Napi Teroris di depan Lapas Kelas II A Kediri (Foto: Bacaini.id/Novira Kharisma)

KEDIRI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II a Kota Kediri kedatangan satu narapidana teroris dari Lapas Cikeas Bogor. Kedatangan napi ini dikawal ketat Brimob dan Densus Anti Teror.

Pengalihan napi teroris dari Cikeas Bogor menuju Kediri dilakukan dengan pengawalan ketat dari Brimob Batalyon A Resimen 3 sebanyak 12 personil, dan Densus 88 Anti Teror sebanyak 7 personil. Pengawalan juga dilakukan dari perwakilan Divisi Pemasyarakatan, Jaksa penuntut umum dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Perwakilan dari Humas Lapas kelas II a Kediri Candra Diki Triyono mengatakan, napi teroris yang dipindah ke Kediri ini atas nama Sulthoni alias Sulton alias Zaky bin Warmin. “Disini napiter menjalani hukuman lanjutan yang telah dijalani sebelumnya di Lapas Cikeas Bogor,” kata Candra.

Dia mengatakan, napiter ini dijatuhi hukuman masa tahanan empat tahun dan sudah ditahan sejak 15 Mei 2019 dan akan berakhir pada 15 Mei 2023. Untuk menjalani sisa masa tahanan, pihak lapas Kediri belum mengetahui terkait apakah nanti secara keseluruhan akan dilakukan di Kediri atau akan dialihkan ke tempat lain.

Saat menjalani masa hukuman di Lapas II Kediri, pihak lapas akan melakukan pendekatan dan pembinaan bagaimana caranya napiter bisa mengakui Pancasila yang menjadi dasar NKRI. “Itu yang akan kami fokuskan sebagai pembinaan kepada terpidana kasus terorisme,” terang Candra.

Candra juga menyebut, sebelum masuk kedalam lapas, warga binaan baru yang masuk di Lapas kelas II a Kediri akan melakukan isolasi di dalam lapas dan dilakukan rapid tes. Sampai saat ini di lapas memang wajib patuh protokol kesehatan ketat untuk mencegah adanya virus Covid 19 masuk ke dalam lapas. Tidak hanya itu, Candra juga mengatakan, napiter nantinya ditempatkan di ruang yang berbeda dengan napi yang lain. Hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai data pribadi, kasus yang dilakukan dan alasan pengalihan napiter, Candra mengatakan belum bisa mengungkapkan hal tersebut. Karena pihak lapas dan juga warga binaan memiliki kode etik sendiri. Untuk napi teroris juga berbeda dengan napi-napi yang lain. Lapas kelas II Kediri hanya menerima pengalihan napiter, masuk dan melakukan isolasi.

“Untuk pengungkapan kasus dan alasan pengalihan napiter sebenarnya diluar kewenangan dari pihak lapas, mungkin nantinya jika memang ada kebijakan dari Kalapas, informasi lebih lanjut akan menyusul,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya di Lapas kelas II Kediri sudah menampung satu napiter. Dengan masuknya satu napiter dari Cikeas ini, Lapas kelas II Kediri saat ini menampung dua orang napiter.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Densus 88NapiterTeroris Bom
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2568 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15516 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist