Bacaini.id, TRENGGALEK – Menyusun anggaran daerah di tengah keterbatasan fiskal menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik harus direncanakan dengan lebih cermat agar tetap berjalan di tengah proyeksi kemampuan keuangan daerah yang menyusut pada 2027.
Pemkab Trenggalek memproyeksikan pendapatan daerah tahun depan sebesar Rp1,75 triliun, sedangkan belanja diperkirakan mencapai Rp1,76 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp10 miliar antara pendapatan dan belanja yang masih harus diperhitungkan dalam penyusunan APBD.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 masih berlangsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan komisi-komisi DPRD.
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah berupaya mempertajam program sekaligus menentukan kegiatan yang paling mendesak untuk dilaksanakan. Penyesuaian diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Triadi menjelaskan, proyeksi kemampuan anggaran tahun depan mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah berkurangnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Memang ada penurunan berkaitan dengan anggaran, terkait juga dengan TKD kita. Kalau dulu bisa mencapai Rp1,9 triliun, tahun ini diperkirakan Rp1,7 triliun sekian,” terangnya.
Di tengah keterbatasan itu, Pemkab Trenggalek juga perlu menyelaraskan program daerah dengan prioritas pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Sejumlah usulan program masih ditelaah untuk menentukan kebutuhan yang perlu didahulukan.
Kepastian alokasi transfer dari pemerintah pusat, termasuk TKD dan dana bagi hasil, turut menjadi pertimbangan penting sebelum penyusunan anggaran dituntaskan.
“Termasuk berkaitan dengan TKD maupun dana bagi hasil, kita juga menunggu alokasi dari pusat,” jelas Triadi.
Sementara itu, persoalan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga masih menunggu kejelasan kebijakan.
Pemkab Trenggalek belum menerima arahan tertulis dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan dasar pembahasan lebih lanjut.
Kondisi tersebut membuat penajaman anggaran masih harus berjalan beriringan dengan penantian kepastian kebijakan.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan sekadar menyesuaikan angka pendapatan dan belanja, melainkan memastikan program prioritas serta pelayanan kepada masyarakat tetap mendapat ruang di tengah kemampuan fiskal yang terbatas.(abi/adv)




