Semangat membentuk Persekutuan Nasional Anti Modal Penjajah atau Front Nasional mewarnai Kongres Sarekat Buruh Gula (SBG) di Malang Jawa Timur
Bacaini.ID, MALANG – Sarekat Buruh Gula (SBG) menggelar Kongres di Malang Jawa Timur pada 14-18 Juli 1951. Kongres buruh Malang yang berlangsung empat hari tersebut bukan hanya untuk menyatukan Sarekat Buruh Gula di seluruh Jawa. Tapi juga memperjuangkan terbentuknya Persekutuan Nasional Anti Modal Penjajah yang berbentuk Front Nasional.
Dalam catatan Menara Buruh (1951), Sarekat Buruh dan Partai Kasta Buruh telah skeptis sekaligus apatis dengan kepemimpinan kaum Borjuis Nasional yang menjadi pucuk pimpinan nasional sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan.
“Sudahlah menjadi kenyataan sejarah yang tidak mungkin ditutup-tutup atau dipungkiri lagi, bahwa borjuis nasional kita tidaklah pecus untuk memimpin persekutuan nasional anti modal penjajah,” demikian dikutip dari Menara Buruh (1951).
Kasta buruh atau kaum buruh dan tani terus dipaksa oleh borjuis nasional mengorbankan kepentingan dan kebutuhannya untuk persekutuan nasional, yang ternyata jadi embel-embel modal penjajah yang merupakan lawan persekutuan nasional.
Masa lalu yang pahit telah menumbuhkan kesadaran kolektif sekaligus mengajarkan kaum buruh, dan karenanya sikap harus diubah. Kasta buruh Indonesia tidak perlu lagi mengorbankan kepentingan dan kebutuhannya untuk kepentingan nasional yang terbukti anasional.
Karenanya dengan membentuk Persekutuan Nasional Anti Modal Penjajah atau Front Nasional, kasta buruh dan tani harus tampil ke muka. Bergerak ke depan menggantikan kepemimpinan Persekutuan Nasional kaum borjuasi yang telah gagal.
“Kasta buruh Indonesia harus tampil ke muka bergerak menggantikan pimpinan persekutuan nasional anti modal penjajah. Persekutuan nasional anti modal penjajah harus menjadi alat dan tempat bagi kasta buruh Indonesia ke arah perobahan nasibnya,” demikian dikutip dari Menara Buruh.
Kongres Sarekat Buruh Gula di Malang juga menyinggung soal nasionalisasi Indonesia yang diterjemahkan sebagai proses ke arah milik bangsa (Nasional). Karena yang terjadi, mayoritas perekonomian Indonesia masih dimonopoli oleh modal penjajah.
Bagi kaum buruh dan tani yang anti modal penjajah, nasionalisasi adalah soal revolusi. Soal kekuatan. Untuk menentukan corak perekonomian negara hal itu harus dilakukan dengan jalan penyitaaan atau perampasan. Bukan dengan cara jual beli seperti dilakukan pimpinan borjuasi nasional.
Di bawah pimpinan borjuis nasional, nasionalisasi hanya menjadi jembatan ke arah kapitalisme nasional. Sebaliknya di bawah pimpinan kasta buruh nasionalisasi akan menjadi jembatan ke arah sosialisme Indonesia.
“Jelasnya kasta buruh Indonesia harus dapat merebut produksi dan distribusi tanah airnya dan harus dapat mempergunakan kekayaan tanah airnya untuk kemakmuran nasional,” demikian dikutip dari Menara Buruh. (sa/edt)




