Poin Penting:
- Imigrasi Jawa Timur memperkuat pengawasan TPPO dan penyelundupan manusia hingga tingkat desa.
- Program DBI dan PIMPASA melibatkan pemerintah desa serta masyarakat untuk memperkuat deteksi dini.
- Imigrasi mengevaluasi pelaksanaan DBI dan PIMPASA untuk memetakan kendala serta potensi persoalan keimigrasian di lapangan.
Bacaini.ID, BLITAR – Imigrasi Jawa Timur memperkuat pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia atau human trafficking hingga tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengatakan pengawasan keimigrasian membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan masyarakat. Penguatan DBI dan PIMPASA jadi bagian dari upaya mendekatkan fungsi pengawasan Imigrasi dengan masyarakat. Diharapkan tidak hanya secara administratif, tetapi mampu menjadi bagian dari sistem deteksi dini TPPO di tingkat desa.
“Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Novianto Sulastono dalam acara Analisis dan Evaluasi Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA di Kampung Cokelat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (25/9/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan pengawasan keimigrasian perlu dibangun lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran Imigrasi di tingkat desa merupakan bagian dari upaya memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat, termasuk terkait pengawasan keimigrasian.
Imigrasi untuk rakyat bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana bisa hadir sekaligus memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat. Menurut Aditya, keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat penyampaian informasi mengenai potensi persoalan keimigrasian.
“Dengan adanya DBI dan PIMPASA, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung menjadi forum analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan DBI serta peran PIMPASA. Evaluasi mencakup capaian program, kendala pelaksanaan, dan potensi permasalahan di lapangan sebagai bahan perbaikan dan tindak lanjut.
DBI diarahkan tidak sekadar jadi sarana penyampaian informasi keimigrasian, tetapi juga ruang kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendukung deteksi dini terhadap berbagai persoalan keimigrasian di lingkungan masing-masing.
Sementara PIMPASA berperan menginventarisasi isu keimigrasian di wilayah DBI, mengidentifikasi potensi risiko, serta menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan jajaran Imigrasi. (sa/edt)




