• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Harga Rokok Naik, Masyarakat Tak Ambil Pusing

ditulis oleh redaksi
11/12/2020
Durasi baca: 2 menit
521 39
0
Harga Rokok Naik, Masyarakat Tak Ambil Pusing

Ilustrasi rokok. Foto: unsplash

KEDIRI – Kenaikan harga rokok yang akan berlaku pada Februari 2021 dipastikan tak akan mempengaruhi para perokok. Mereka akan tetap membeli rokok berapapun harga yang dibanderol.

‘Komitmen’ membeli rokok ini disampaikan masyarakat menyikapi kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah. Bagi mereka, merokok sudah menjadi kebutuhan pokok. “Rokok itu kebutuhan, mau mahal sekalipun tetap beli,” kata Supriono, pemilik warung di area dermaga Sungai Brantas Kota Kediri, Kamis 11 Desember 2020.

Pria paruh baya ini mengaku tak bisa meninggalkan rokok dengan alasan apapun. Meski bukan tergolong masyarakat berada, Supriono akan tetap membeli rokok seperti halnya membeli makan.

Baginya rokok sudah menjadi teman. Dengan merokok pikirannya bisa lebih tenang saat menghadapi persoalan. Besarnya ketergangunan Supriono pada rokok tak membuatnya militan pada satu merek rokok tertentu. “Semua jenis rokok saya hisap, mulai yang murah sampai mahal,” tukas Supriono yang biasa merogoh kocek hingga Rp 18 ribu per hari untuk membeli rokok.

Pengakuan sama disampaikan Dwi Ratno, warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang telah merokok sejak duduk di bangku SMA. “Sudah terbiasa, saya merokok bukan karena pengaruh teman, tetapi keinginan sendiri,” kata Dwi.

Karena itu tak ada alasan bagi ayah dua anak ini untuk berhenti merokok. Sebab upaya yang ditempuh untuk berhenti merokok selalu gagal. Mulai makan permen hingga beralih ke rokok dengan kandungan tar dan nikotin rendah. “Tetapi tetap tidak bisa, malah saya makan permen sambil merokok,” lanjut Dwi.

Kenaikan cukai rokok ini justru disambut baik oleh pedagang vapor atau rokok elektrik. Salah satunya Dio, warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri. Dia berharap kenaikan cukai yang berdampak pada naiknya harga rokok akan mendongkrak bisnisnya. “Vapor itu mahal di depan, tetapi hemat di belakang,” katanya berpromosi.

Selain ekonomis, Dio berkeyakinan jika vapor memiliki efek negatif lebih rendah dari pada rokok. Dengan membeli liquid dengan sharga Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu sudah bisa dipergunakan hingga satu bulan.

Tarif cukai rokok ditetapkan meningkat rata-rata 12,5 persen. Kenaikan itu akan mendongkrak harga rokok sebesar 14 persen dari harga sebelumnya. Kebijakan tersebut diterapkan mulai bulan Februari tahun 2021. Kebijakan ini berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya untuk melindungi pekerja industri tembakau juga untuk mengendalikan konsumsi rokok bagi remaja. Kenaikan ini lebih rendah dari pada tahun 2020 sebanyak 23 persen.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cukai rokokrokok naik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi demo digelar ratusan massa di Tulungagung

Demo ‘Latah’ Open Donasi di Tulungagung Diikuti Ratusan Orang

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Sejarah demo pertama di dunia

Demo Pertama di Dunia: Mogok Bareng di Kuil Suci Tanpa Bakar-bakar

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15543 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16616 shares
    Share 6646 Tweet 4154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist