Bacaini.ID, KEDIRI – Hotman Paris Hutapea, pengacara flamboyan yang dikenal dengan gaya bicara blak-blakan mengumumkan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Alasannya, sakit saraf kejepit dan harus berobat ke luar negeri.
Tak semua publik mempercayai alasan itu. Sebagian besar mengaitkan sikap Hotman tersebut dengan kontroversi yang muncul beberapa waktu terakhir.
Dari “Berapi-api” ke Mundur Mendadak
Sejak menerima surat kuasa pada pertengahan Juli, Hotman tampil di depan publik dengan gaya khasnya; berapi-api, penuh gestur, dan tak segan menyeret nama besar. Dalam konferensi pers, ia menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden Prabowo, bahkan menuding ada kriminalisasi. Wartawan yang mencoba mengkritisi justru dimarahi dengan kalimat kasar, “Lu punya otak nggak?”.
Sikap itu memicu gelombang reaksi. Istana buru-buru menegaskan Presiden tidak pernah ikut campur urusan hukum. Organisasi wartawan mengecam ucapan Hotman yang dianggap merendahkan profesi jurnalis. Di media sosial, ribuan akun unfollow Instagram Hotman dalam waktu singkat. Bahkan putra sulungnya, Frank Hutapea, ikut mengkritik langkah sang ayah.
Tekanan Balik
Tak berhenti di kritik, Hotman menghadapi tekanan nyata. Sejumlah pihak melayangkan somasi, massa berunjuk rasa di depan kantornya, dan laporan polisi masuk terkait ucapannya. Reputasi yang selama ini dibangun sebagai “pengacara selebritas” mulai goyah. Publik menilai Hotman terlalu jauh membawa isu hukum ke ranah politik, hingga menyeret nama presiden.
Puncaknya, 23 Juli 2026, Hotman tampil dengan kursi roda dan mengumumkan mundur. Ia mengaku baru menjalani operasi saraf kejepit di Singapura dan harus kembali berobat. Namun, di balik alasan medis itu, spekulasi publik berkembang. Apakah mundurnya Hotman murni karena sakit, atau karena tak kuat menahan tekanan sosial dan politik?
Penulis: Hari Tri Wasono




