Poin Penting:
- Kota Kediri dan Kota Blitar masuk 10 daerah dengan Garis Kemiskinan tertinggi di Jawa Timur berdasarkan data BPS 2025, masing-masing di peringkat ke-6 dan ke-9
- Tingginya biaya hidup di kawasan perkotaan dipengaruhi harga kebutuhan pokok, biaya hunian, transportasi, jasa, serta aktivitas industri dan pariwisata yang memicu kenaikan harga barang dan jasa
- Data Garis Kemiskinan dinilai penting sebagai acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan UMK dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi
Bacaini.ID, KEDIRI – Kota Blitar masuk di dalam wilayah dengan standar Garis Kemiskinan (GK) tinggi, menempati urutan kesembilan dari 10 besar daerah dengan GK tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan Kota Kediri berada di urutan keenam. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, standar GK tertinggi (pertama) ditempati Kota Surabaya disusul Kota Malang pada urutan kedua.
BACA JUGA: Kematian Sugeng Riyanto dan Potret Kemiskinan di Jawa Timur
Penentuan standar Garis Kemiskinan diketahui mengacu pada tingginya tingkat inflasi di suatu daerah yang itu mengakibatkan rendahnya pemenuhan kebutuhan dasar. Artinya biaya hidup di Kota Blitar lebih tinggi ketimbang hidup di wilayah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan metodologi resmi BPS, Garis Kemiskinan merupakan instrumen moneter untuk mengukur batas minimum pengeluaran rumah tangga guna memenuhi kebutuhan makanan pokok (dasar), setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, serta kebutuhan non-makanan esensial seperti perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Ketika biaya komoditas mendasar di suatu wilayah melonjak, maka standar nominal rupiah untuk melompat dari kategori miskin otomatis akan ikut merangkak naik.
Daftar 10 Daerah dengan Garis Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur
Berikut sepuluh daerah di Jawa Timur dengan nilai nominal Garis Kemiskinan tertinggi per kapita per bulan, berdasar data terbaru BPS Jatim untuk tahun 2025:
- Kota Surabaya: Rp775.597
- Kota Malang: Rp737.954
- Kota Probolinggo: Rp683.244
- Kota Batu: Rp671.273
- Kota Madiun: Rp666.073
- Kota Kediri: Rp648.506
- Kabupaten Gresik: Rp635.154
- Kota Mojokerto: Rp630.959
- Kota Blitar: Rp625.337
- Kabupaten Sidoarjo: Rp617.911
Fenomena tingginya Garis Kemiskinan didominasi wilayah berstatus ‘Kota’ ini menunjukkan polarisasi ekonomi yang nyata antara kawasan perkotaan (urban) dan perdesaan (rural).
BACA JUGA: Jawa Timur Pusat Ekonomi Kerakyatan, Punya 4,59 Juta UMKM
Delapan dari sepuluh daerah dalam daftar tersebut merupakan pusat perkotaan dan kawasan industri penyangga (hinterland) utama, seperti Gresik dan Sidoarjo.
Komoditas makanan masih menyumbang porsi terbesar, yakni berkisar antara 73 hingga 75 persen terhadap pembentukan Garis Kemiskinan, sedangkan sisanya diserap oleh pengeluaran bukan makanan seperti sewa hunian dan utilitas.
Kota Surabaya berada di peringkat pertama dengan nominal penanda Garis Kemiskinan mencapai Rp775.597 per kapita per bulan. Nilai tersebut mencatatkan pertumbuhan sekitar 4,43 persen dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Di posisi kedua, Kota Malang menyusul dengan beban Garis Kemiskinan sebesar Rp737.954 per kapita per bulan. Tingginya angka kemiskinan makro di Kota Malang dipicu oleh posisinya sebagai kota pendidikan dan pariwisata metropolitan baru yang memicu kenaikan kumulatif pada harga jasa, logistik, dan sewa tempat tinggal bagi masyarakat lokal.
Mengapa Kota Kediri Memiliki Garis Kemiskinan Tinggi?
Kota Kediri berada di posisi ke-enam dengan penanda Garis Kemiskinan Rp648.506. Sebagai kawasan urban, Kota Kediri memiliki perputaran ekonomi yang lebih padat dibanding wilayah kabupaten di sekitarnya. Ini memicu tingginya biaya komoditas non-makanan esensial seperti tarif sewa tempat tinggal/hunian, biaya transportasi, serta jasa pelayanan yang jauh lebih mahal daripada di pedesaan.
Selain itu, Kota Kediri juga menjadi salah satu pusat industri manufaktur besar di Jawa Timur, salah satunya industri tembakau atau rokok. Keberadaan industri skala besar ini secara tidak langsung meningkatkan daya beli sebagian masyarakat dan menaikkan standar upah minimum (UMK) daerah.
Namun, di sisi lain, tingginya perputaran uang di kota industri ini memicu multiplier effect berupa peningkatan harga barang dan jasa di pasar lokal secara kumulatif. Bagi masyarakat dengan pendapatan pas-pasan, mereka harus menghadapi tekanan inflasi lokal yang tinggi ini untuk bisa bertahan hidup layak secara mendasar.
Faktor Tingginya Biaya Hidup di Kota Blitar
Sama halnya dengan Kota Kediri, Kota Blitar berada di urutan ke-9 dengan nilai Garis Kemiskinan sebesar Rp625.337 per kapita per bulan. Meskipun nominalnya sedikit lebih rendah dibandingkan Kediri, angka ini tetap menempatkan Blitar di jajaran 10 besar daerah dengan biaya hidup mendasar paling tinggi di Jawa Timur.
Sebagai wilayah kota dengan luas geografis yang relatif kecil, Kota Blitar sangat bergantung pada pasokan bahan makanan dari wilayah Kabupaten Blitar atau daerah sekitar untuk memenuhi kebutuhan warganya. Rantai distribusi dan margin keuntungan pedagang pasar di area perkotaan ini membuat harga eceran bahan pangan seperti beras, telur, daging, dan sayuran, menjadi lebih mahal saat sampai ke tangan konsumen kota.
Karena sektor makanan menyumbang porsi dominan (73-75%) dalam penentuan Garis Kemiskinan, fluktuasi harga ini langsung mendongkrak nilai nominal GK Kota Blitar. Kota Blitar juga pusat wisata sejarah yang sangat kuat di Jawa Timur, terutama karena keberadaan Makam Bung Karno dan Istana Gebang. Arus wisatawan dan peziarah yang datang secara masif dari luar daerah menciptakan perputaran uang yang tinggi di sektor kuliner, penginapan, dan transportasi lokal.
Sisi negatif dari tingginya aktivitas pariwisata ini adalah memicu kenaikan harga barang dan jasa (demand-pull inflation) di pasar-pasar lokal, yang akhirnya menaikkan standar pengeluaran minimum masyarakat setempat untuk hidup sehari-hari.
Melalui publikasi berkala data Garis Kemiskinan ini, para pengamat ekonomi mendorong agar jajaran pemerintah daerah setempat lebih cermat dan adaptif dalam merumuskan regulasi pengupahan, khususnya instrumen Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Tingginya batas inflasi hidup mendasar terutama di perkotaan bisa menjadi acuan batas bawah psikologis yang komprehensif dalam menentukan upah minimum kerja. Hal ini penting guna menjamin kesejahteraan buruh lokal secara riil, mempertahankan stabilitas daya beli masyarakat urban dari gejolak pasar bebas, serta memutus mata rantai kerentanan sosial-ekonomi jangka panjang.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif
BACA JUGA: Blak-blakan Kepala SMKN 1 Doko Blitar Soal Seragam Sekolah dan artikel lainnya di rubrik EKONOMI




