MALANG – Hasil quick count atau perhitungan cepat lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebutkan pasangan calon nomor urut 1, Sanusi – Didik Gatot Subroto menang dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Malang 2020. Mereka mendapatkan perolehan suara 46,0 % dari 100 % suara masuk pukul 18.10 Wib.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono mendapatkan perolehan suara 41,6 %. Disusul kemudian dengan paslon nomor urut 3 dari jalur independen Heri Cahyono – Gunadi Handoko dengan 12,4 % suara.
Hasil sama disampaikan tim rekapitulasi data sementara Komisi Pemilihan Umum yang menempatkan Sanusi – Didik Gatot Subroto di posisi teratas dengan perolehan 47,6 % suara dari 1,12 % suara masuk pada pukul 19.30 WIB. Paslon Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono memperoleh 40,7 % suara, dan Heri Cahyono – Gunadi Handoko memperoleh 11,7 % suara.
Dengan perolehan suara tersebut, pasangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini bisa menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang periode 2021-2024.
Melihat hasil ini, Sanusi menyampaikan terima kasih kepada warga Kabupaten Malang. Meski KPU belum mengeluarkan hasil perhitungan secara resmi, namun dia sangat yakin akan kemenangannya.
”Kami yakin, hasil quick count ini (LSI Denny JA) sudah akurat. Dan ini adalah kemenangan rakyat,” ujarnya saat konferensi usai pemilihan umum.
Atas kemenangan itu, Sanusi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pencalonannya. Khususnya kepada masyarakat Kabupaten Malang atas doa dan dukungan selama ini.
Reporter: Moh. Badar
Editor: HTW