Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta baru terkait tewasnya tiga anggota polisi dalam penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, Senin, 7 Juli 2026.
Supardi Hamid, anggota Kompolnas mengatakan, jajaran Satnarkoba Polres Katingan tidak menduga jika penangkapan bandar narkoba akan mendapat perlawanan. “Estimasinya penangkapan ini diduga akan mudah dilakukan. Tetapi eskalasinya di luar dugaan anggota kepolisian,” kata Supardi dalam program Nusantara TV.
Supardi menambahkan, hasil penelusuran di lapangan didapati fakta jika ada 12 personil polisi yang terlibat dalam penggerebakan tersebut. Enam anggota polisi merangsek ke dalam rumah yang menjadi tempat persembunyian bandar, sementara enam lainnya berjaga di luar.
Celakanya, tidak semua personil yang masuk ke dalam rumah membawa senjata api. Menurut Supardi, penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian memang memiliki batasan. Terlebih polisi menduga drama penangkapan ini akan berlangsung mudah.
Di luar dugaan, keluarga pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan. “Beberapa serpihan senjata api itu ditemukan di tubuh korban,” kata Supardi.
Fakta lain yang ditemukan Kompolnas di lokasi adalah adanya penganiayaan berat yang dilakukan kepada dua personil polisi hingga meninggal dunia. Setelah meregang nyawa, tubuh keduanya dilempar ke dalam sungai. Hal ini membantah informasi sebelumnya yang menyebut dua polisi itu menceburkan diri ke sungai saat diserang.
Hingga saat ini jajaran Polres Katingan masih memburu para pelaku penyerangan dengan kekuatan penuh.
Penulis: Hari Tri Wasono




