Bacaini.ID, KEDIRI – Gojek resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pembatalan pesanan GoCar. Mulai 3 Februari 2026, setiap pembatalan yang memenuhi syarat akan dikenakan biaya sebesar Rp3.000.
Kebijakan ini diterapkan secara bertahap di sejumlah kota besar, antara lain Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Seluruh biaya pembatalan tersebut diberikan langsung kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi atas waktu dan tenaga yang telah mereka keluarkan.
Dalam aturan baru ini, biaya pembatalan akan dikenakan jika pelanggan membatalkan pesanan ketika driver sudah tiba di titik penjemputan, atau ketika driver telah menempuh perjalanan lebih dari satu kilometer menuju lokasi jemput.
Selain itu, pembatalan juga berlaku jika driver sudah menunggu penumpang selama lebih dari sepuluh menit di titik penjemputan. Mekanisme pembayaran dilakukan melalui metode non-tunai seperti GoPay, kartu debit/kredit, atau e-wallet lain. Sementara untuk pembayaran tunai, sistem akan mencatat biaya pembatalan sebagai tagihan yang harus dilunasi sebelum pelanggan dapat melakukan pemesanan berikutnya.
Meski demikian, Gojek tetap memberikan pengecualian. Biaya tidak akan dikenakan jika pembatalan dilakukan oleh driver di luar ketentuan, atau jika driver tiba di lokasi yang tidak sesuai dengan titik jemput di aplikasi. Pelanggan juga mendapat pembebasan biaya untuk pembatalan pertama.
Jika merasa dikenakan biaya secara tidak tepat, pelanggan dapat mengajukan banding melalui fitur Bantuan & Laporan di aplikasi dalam waktu 24 jam dengan menyertakan alasan yang jelas.
Kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkan disiplin di kalangan pengguna sekaligus memberikan perlindungan bagi mitra driver. Dengan adanya biaya pembatalan, Gojek berupaya menyeimbangkan kepentingan pelanggan dan mitra, serta menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online.
Bagi driver, kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas waktu dan usaha yang mereka curahkan, sementara bagi pelanggan, aturan baru ini menjadi dorongan untuk lebih konsisten dalam menggunakan layanan setelah melakukan pemesanan.
Penulis: Hari Tri Wasono




