Bacaini.ID, KEDIRI – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agustina Arumsari, Ak., M.H. sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia bertugas mengawasi penggunaan anggaran program MBG untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran kembali.
Dalam dunia audit, Agustina bukan orang kaleng-kaleng. Ia mengawali kariernya sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat. Dalam perjalanan kariernya di BPKP, Agustina pernah menjabat sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (2017), Direktur Investigasi III (2019), dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi (2020).
Pada tanggal 19 Februari 2025, Agustina Arumsari dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Catatan pendidikannya juga cukup panjang. Agustina menempuh pendidikan Diploma Tiga (D3) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) lulus tahun 1992 dan melanjutkan kembali Pendidikan Diploma Empat (D4) di kampus yang sama dan selesai tahun 1998.
Ia meneruskan jenjang Strata-2 (S2) di Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.) pada tahun 2014. Berbagai sertifikasi telah ia raih, di antaranya Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), Chartered Accountant (CA), Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), Certified Internal Audit Executive (CIAE), Certified Risk Professional (CRP), Certified Risk Executive Leader (CREL), Certified Government Risk Executive (CGRE), dan Fraud Risk Management Professional (FRMP).
Agustina Arumsari kini dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi tata kelola keuangan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan anggaran jumbo Rp268 triliun dari APBN 2026. Besarnya dana ini menjadikan BGN sebagai lembaga dengan alokasi anggaran terbesar, sekaligus membuka potensi kebocoran yang signifikan bila pengawasan tidak ketat.
Anggaran BGN dari APBN 2026
Pemerintah mengalokasikan total anggaran untuk program ini sebesar Rp268 triliun (UU APBN 2026). Rinciannya, sebesar Rp255,5 triliun (95,4%) untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional, dan sisanya Rp12,4 triliun (4,6%) untuk dukungan manajemen dan tata kelola.
Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membiayai operasional 29.225 unit dapur SPPG di seluruh Indonesia, pembelian bahan baku makanan (70% dari anggaran operasional), dan distribusi, insentif relawan, serta digitalisasi sistem.
Potensi Kebocoran Anggaran
Dengan nilai Rp268 triliun, risiko kebocoran sangat besar, terutama pada:
- Pengadaan bahan baku makanan: rawan mark-up harga dan permainan distribusi.
- Pengelolaan dapur SPPG: kasus jual beli titik dapur yang sudah terungkap sebelumnya.
- Belanja operasional & distribusi: kendaraan, insentif relawan, dan logistik berpotensi disalahgunakan.
- Dana cadangan Rp67 triliun (BA BUN): meski tidak masuk pagu utama, tetap rawan penyalahgunaan bila tidak diawasi.
Dengan latar belakang kuat di bidang audit dan investigasi, Agustina menjadi figur penting untuk memastikan Rp268 triliun anggaran BGN tidak bocor. Pengalaman panjangnya di BPKP memberi bekal untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Namun tantangan terbesar tetap pada praktik lapangan, seperti pengadaan bahan baku, distribusi dapur SPPG, dan pengelolaan dana cadangan.
Dengan reputasi sebagai auditor antikorupsi, publik menaruh harapan besar agar Agustina mampu menutup celah kebocoran dan menjaga kredibilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyentuh puluhan juta anak sekolah di Indonesia.
Penulis: Hari Tri Wasono




