• Login
Bacaini.id
Thursday, October 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sufmi Dasco Jawab Rumor Penangkapan Mantan Kepala BGN

ditulis oleh Hari Tri Wasono
3 June 2026 17:03
Durasi baca: 2 menit
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Foto: istimewa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada aparat penegak hukum.

Ditemui wartawan usai penggeledahan kantor BGN oleh penyidik Kejaksaan Agung, Dasco sudah mendengar hal itu. Namun ia mengaku belum mendengar kabar penangkapan Dadan dalam peristiwa itu.

“Saya belum dengar soal penangkapan, yang saya tahu baru ada penggeledahan. Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentu punya pertimbangan sendiri,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.

baca ini:

  • Sehari Setelah Kepala BGN Dicopot Kantor BGN Digeledah Kejaksaan
  • Daftar Kontroversi Dadan Hindayana Saat Menjabat Kepala BGN

Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI sudah menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah setelah BGN memiliki pimpinan baru. Menurutnya, masukan tersebut diharapkan bisa dijalankan demi memperbaiki tata kelola lembaga.

“Saya kira evaluasi yang sudah disampaikan Komisi IX kepada pemerintah terkait BGN sudah menjadi bagian dari masukan. Pemerintah tentu mengakomodasi hal itu, sementara catatan lain langsung dikirimkan ke pemerintah,” jelas Dasco.

Diketahui tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dini hari tadi. Hal ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Posisi tersebut digantikan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.

Informasi yang beredar menyebutkan, Kejaksaan Agung turut membawa Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya untuk diperiksa. Mereka disebut diamankan sejak dini hari, sekitar pukul 04.00.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dadan hindayanakepala BGNmakan bergizi gratisMBGsufmi dascowakil ketua dpr ri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat kabinet.

Prabowo Minta Para Menteri Berani Ambil Keputusan Demi Melindungi Kekayaan Negara

Dr Latifah Nurahmi ST MSc PhD saat melakukan presentasi karya secara langsung pada ajang UL Research Institutes’ ASEAN-U.S. Science Prize for Women 2026

Dosen ITS Raih Penghargaan ASEAN-AS Berkat Robot Rehabilitasi Pascastroke Berbasis AI

Rumah panjang tradisional masyarakat Dayak di Kalimantan

Ngayau, Tradisi Berburu Kepala Manusia di Kalimantan yang Mengerikan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In