Bacaini.ID, KEDIRI – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada aparat penegak hukum.
Ditemui wartawan usai penggeledahan kantor BGN oleh penyidik Kejaksaan Agung, Dasco sudah mendengar hal itu. Namun ia mengaku belum mendengar kabar penangkapan Dadan dalam peristiwa itu.
“Saya belum dengar soal penangkapan, yang saya tahu baru ada penggeledahan. Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentu punya pertimbangan sendiri,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.
baca ini:
- Sehari Setelah Kepala BGN Dicopot Kantor BGN Digeledah Kejaksaan
- Daftar Kontroversi Dadan Hindayana Saat Menjabat Kepala BGN
Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI sudah menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah setelah BGN memiliki pimpinan baru. Menurutnya, masukan tersebut diharapkan bisa dijalankan demi memperbaiki tata kelola lembaga.
“Saya kira evaluasi yang sudah disampaikan Komisi IX kepada pemerintah terkait BGN sudah menjadi bagian dari masukan. Pemerintah tentu mengakomodasi hal itu, sementara catatan lain langsung dikirimkan ke pemerintah,” jelas Dasco.
Diketahui tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dini hari tadi. Hal ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Posisi tersebut digantikan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.
Informasi yang beredar menyebutkan, Kejaksaan Agung turut membawa Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya untuk diperiksa. Mereka disebut diamankan sejak dini hari, sekitar pukul 04.00.
Penulis: Hari Tri Wasono




