Bacaini.ID, KEDIRI – Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya pada 2 Juni 2026, dengan alasan kedisiplinan dan tata kelola yang buruk. Sehari setelah pencopotan, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam siaran pers menegaskan, pencopotan dilakukan karena masalah kedisiplinan, lemahnya tata kelola, serta kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar.
Prabowo kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN baru, dengan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala, untuk segera melakukan pembenahan.
Sehari setelah pencopotan, tepat pada pagi 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) turun langsung mencari dokumen dan barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan program MBG, termasuk isu jual beli dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang sebelumnya sempat mencuat.
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan penggeledahan tersebut meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki. Langkah ini semakin memperkuat dugaan adanya skandal serius di tubuh BGN yang selama ini menjadi sorotan publik.
Timeline peristiwa
25 Mei 2026
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melaporkan ke Bareskrim Polri adanya praktik jual beli dapur SPPG di sejumlah daerah.
Akhir Mei 2026
Muncul isu dugaan OTT terhadap pejabat BGN, meski dibantah oleh Sony.
2 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya, dengan alasan kedisiplinan dan kualitas program MBG.
3 Juni 2026 (pagi)
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jakarta, sehari setelah pencopotan.
Penulis: Hari Tri Wasono




