Bacaini.ID, KEDIRI – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 periode April–Juni 2026 akan segera memasuki bulan terakhir pencairan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa proses distribusi bansos tetap berjalan sesuai jadwal, dengan penyaluran dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia maupun bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. PKH memberikan bantuan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak sekolah. Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total mencapai Rp600.000 per tahap.
Kemensos menegaskan bahwa bansos ini tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah. Jika ada pihak yang meminta imbalan atau biaya administrasi, hal tersebut dipastikan bukan bagian dari mekanisme resmi.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri. Hal ini penting agar setiap keluarga bisa mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026.
Cara Cek Status Penerima Bansos
- Melalui Website Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik ulang kode captcha
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Registrasi dengan NIK, KK, nama, alamat, email, dan nomor HP
- Gunakan fitur untuk mengecek status bansos atau mengusulkan penerima baru
- Secara Offline
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat
- Bawa KTP dan KK untuk verifikasi langsung
Dengan adanya mekanisme pengecekan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memastikan hak mereka sebagai penerima bansos. Juni 2026 menjadi momentum penting karena merupakan bulan terakhir pencairan tahap 2, sehingga warga yang berhak menerima diimbau segera melakukan pengecekan agar tidak terlewat.
Penulis: Hari Tri Wasono





