• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

ditulis oleh Redaksi
26 May 2026 17:24
Durasi baca: 2 menit
Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Bacaini.ID, JOMBANG – Kasus dugaan pemerasan dan perampasan menyeret nama seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta seorang ajudan Bupati Jombang. Keduanya resmi dilaporkan ke Polres Jombang pada Rabu (25/5/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh Sutopo, mertua dari Purwatiningsih, mantan karyawan toko kelontong di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, yang sebelumnya diduga menjadi korban penculikan oleh oknum kerabat pemilik toko. Purwatiningsih sebelumnya bekerja sebagai karyawan di toko kelontong milik para terlapor.

Sutopo didampingi kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo dari Kantor Hukum Faris & Partners, mendatangi Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jombang untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Kuasa hukum korban, Faris Trihatmoyo, menjelaskan kliennya mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan perampasan sejumlah aset berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), kendaraan bermotor, hingga perhiasan oleh dua terlapor berinisial AN dan AL.

“Pak Sutopo ini diminta menyerahkan SHM sebagai pengganti persoalan lain yang sebenarnya beliau tidak mengetahui persoalannya. Selain itu, Purwatiningsih juga diduga sempat disekap sejak usai Magrib hingga sekitar pukul 00.00 WIB sebelum akhirnya dilepaskan,” ujar Faris Selasa siang.

Menurut Faris, terlapor berinisial AN disebut merupakan oknum PNS di Dispendukcapil, sedangkan AL merupakan ajudan Bupati Jombang. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sementara yang ditaksir mencapai Rp 200 juta. “Kami masih akan mendalami kemungkinan adanya kerugian lain yang dialami korban,” imbuhnya.

Pihak kuasa hukum meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara serius. Menurutnya, perkara ini perlu diusut tuntas karena diduga berkaitan dengan tindak pemerasan terhadap keluarga korban.

“Kami berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius. Bisa saja nantinya muncul fakta-fakta lain saat proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Reskrim Polres Jombang telah menerima laporan tersebut dengan nomor: STTLPM/448/RESKRIM/V/2026/ SPKT/ POLRES JOMBANG tertanggal 25 Mei 2026. Laporan itu disebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Dimas Robin Alexander Kasat Reskrim Polres Jombang membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak akan segera melakukan pemeriksaan para pihak untuk penyelesaian perkara tersebut. “Betul dan akan kami klarifikasi para pihak, ” ujarnya melalui sambungan whatsapp.

Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ajudan bupati jombangbupati jombangpemerasan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Puasa Arafah Hari Ini Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu dan Akan Datang

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In