Poin Penting:
- Pemkab Trenggalek memaksa Camat Pule menjalani WFH sambil menunggu proses mutasi setelah mendapat penolakan warga
- Warga melalui ALMAS PUMA mengancam menggelar aksi demonstrasi dan meminta camat segera dipindah dari jabatannya
- ALMAS PUMA juga menyoroti dugaan peminjaman dana PBB desa sebesar Rp188 juta yang belum disetorkan
Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur memaksa Camat Pule menjalani work from home (WFH) sambil menunggu proses mutasi usai mendapat penolakan dari warga. Kebijakan itu diambil demi menjaga kondusivitas pelayanan publik di Kecamatan Pule.
Baca Juga:
Masyarakat Kecamatan Pule menganggap camat tidak aspiratif dan meresahkan. Di antaranya dinilai tidak mendukung pengembangan UMKM dan malah menimbulkan ketegangan dengan warga.
“Untuk saat ini Camat Pule melaksanakan tugas work from home. Jadi tetap bisa mengendalikan pekerjaan dari rumah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto Kamis (7/5/2026).
Pemkab Trenggalek memastikan telah mengambil langkah evaluasi. Untuk sementara, Camat Pule diminta bekerja dari rumah agar kondisi di lingkungan kecamatan tetap kondusif.
Sebab sebelumnya warga mengancam akan menggelar unjuk rasa di kantor Pemkab Trenggalek jika tuntutan memutasi camat Pule tidak dikabulkan. Edy Soepriyanto memastikan pelayanan publik di Kecamatan Pule tetap berjalan normal.
Pemkab juga telah mengajukan permohonan rekomendasi mutasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Nanti kita tunggu pertimbangan teknis atau rekomendasinya turun, kemudian segera kita eksekusi untuk pemindah tugasan,” tegasnya.
Seperti diketahui, tuntutan mutasi sebelumnya disampaikan Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA) yang sempat beraudensi dengan Pemkab Trenggalek.
Koordinator ALMAS PUMA, Agus Trianta mengatakan mayoritas masyarakat yang hadir dalam audiensi meminta Camat Pule segera dipindah dari jabatannya.
ALMAS PUMA juga menyoroti dugaan peminjaman dana pajak bumi dan bangunan (PBB) desa yang nilainya Rp188 juta. Dana belum disetor sehingga membuat petugas pemungut pajak mengalami tekanan karena ditagih pemerintah daerah.
“Ya, kita cuma minta memindah tugaskan beliau. Delapan puluh persen tujuan aksi kita ya tuntutan itu,” ujar Agus.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





