Bacaini.ID, KEDIRI – Kasus kredit macet perkebunan sawit senilai Rp1,7 triliun di tubuh Bank Rakyat Indonesia menyingkap rapuhnya tata kelola perbankan pelat merah. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat bank hingga pengurus perusahaan.
Korupsi ini melibatkan tiga perusahaan besar, yakni BRI selaku kreditur dan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) serta PT Sriwijaya Adal Lestari (SAL) sebagai debitur.
Kredit jumbo ini bermula dari pengajuan investasi BSS pada 2011 sebesar Rp760,85 miliar, disusul SAL dua tahun kemudian dengan Rp677 miliar. Kedua perusahaan bahkan mendapat tambahan dana untuk pembangunan pabrik dan modal kerja. Totalnya, lebih dari Rp1,7 triliun cair dari bank pelat merah.
Namun, fakta persidangan menunjukkan dokumen analisa kredit diduga dimanipulasi. Data dibuat seolah memenuhi syarat, termasuk jaminan dan kelayakan usaha. Padahal, lahan sawit yang dijadikan dasar kredit terbukti tidak dikelola dengan baik, bahkan ada yang terlantar. Dana yang seharusnya menopang produktivitas perkebunan justru diduga dialihkan untuk kepentingan lain.
Minim Pengawasan, Maksimal Kerugian
Modus ini menyingkap lemahnya pengawasan internal bank. Kredit sebesar itu lolos tanpa verifikasi ketat, seolah prosedur hanya formalitas. Sebanyak 12 tersangka berasal dari pihak swasta, yakni direktur dan komisaris perusahaan, serta internal bank, mulai dari analis hingga pejabat divisi. Sebagian sudah ditahan, sementara lainnya masih menjalani proses hukum.
Kasus ini kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang. Fakta baru terus bermunculan, termasuk dugaan penyimpangan penggunaan dana. Publik pun bertanya: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari kredit sawit jumbo ini? Apakah bank hanya korban manipulasi, atau justru ada keterlibatan internal dalam meloloskan kredit bermasalah?
Dengan kerugian negara hampir Rp1,7 triliun, perkara ini bukan sekadar soal sawit. Ini adalah cermin betapa rapuhnya tata kelola perbankan pelat merah, sekaligus bukti bahwa skandal kredit macet masih menjadi penyakit lama yang tak kunjung sembuh.
Penulis: Hari Tri Wasono





