• Login
Bacaini.id
Monday, April 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggota DPR RI Gus An’im Buka-bukaan Pengelolaan Dana BPKH, Total Rp180 Triliun

Dana haji ratusan triliun dikelola BPKH. Gus An’im bongkar manfaat, risiko, hingga dampaknya bagi biaya haji jemaah Indonesia

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
19 April 2026 23:11
Durasi baca: 2 menit
Gus An’im menjelaskan pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp180 triliun di acara di Blitar

Gus An’im saat memaparkan pengelolaan dana haji BPKH dalam acara diseminasi di Blitar, menyoroti transparansi dan manfaat bagi jemaah (foto/Bacaini.id)

Poin Penting:

  • Dana haji dikelola BPKH mencapai Rp180 triliun
  • Biaya haji turun berkat subsidi hasil pengelolaan
  • Kenaikan avtur tidak dibebankan ke jemaah

Bacaini.ID, BLITAR – Total dana calon jemaah haji Indonesia yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini mencapai 180 Triliun. Dalam setiap tahun dana CJH yang masuk dan dikelola BPKH rata-rata sebesar Rp200 miliar.

Anggota DPR RI dari Komisi VIII An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im mengatakan dengan adanya BPKH, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung CJH menjadi lebih ringan, dari sebelumnya Rp90 juta menjadi Rp60 juta.

“Disubsidi oleh BPKH yang mana hasil dari pengelolaan dana haji tersebut,” ujar Gus An’im dalam acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan BPIH 1447 H di Kota Blitar Sabtu (18/4/2026).

Apa itu BPKH dan apa yang dikelola di dalamnya, menurut Gus An’im masyarakat perlu tahu itu. Misalnya soal dana sosial atau CSR yang dikelola oleh BPKH, dulunya dana abadi umat yang dikelola oleh kementerian agama. Saat ini dana tersebut dikelola oleh BPKH.

“Tentunya masyarakat harus tahu apa sih yang dikelola oleh BPKH,” terangnya.

Dalam acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan BPIH 1447 H tersebut juga terungkap daftar tunggu cjh yang sebelumnya paling lama 34 tahun, kini menjadi 26 tahun.

Untuk mendapatkan porsi cjh seseorang cukup membayar Rp25 juta. Karenanya untuk yang berusia muda diimbau Gus An’im segera mendaftarkan diri agar saat tiba waktunya ke tanah suci tidak terlalu tua.

“Berharap punya tekad yang kuat untuk segera mendaftarkan diri,” tambah Gus An’im yang juga merupakan pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri.

Sebagai anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Gus An’im juga mengatakan komisinya memiliki kewajiban mengawasi BPKH. BPKH diketahui pernah mencoba melakukan penyelamatan bank Muamalat.

Namun ikhtiar yang dilakukan dengan menggunakan dana haji itu tidak berhasil. “Karenanya ke depan harus lebih hati-hati,” tegas Gus An’im.

Soal kenaikan harga avtur akibat imbas perang Iran-Israel dan Amerika Serikat, pemerintah telah turun tangan dengan memakai dana APBN. Artinya kenaikan avtur yang berdampak pada ongkos penerbangan tidak dibebankan pada cjh.

Yoga Swara Widya Komite Dewan Pengawas BPKH mengatakan kenaikan avtur mencapai 40 persen lebih dan bila dinominalkan sebesar Rp1 triliun, di mana pembayaran keseluruhan jemaah tersebut ditanggung pemerintah melalui APBN.

“Tidak dibebankan pada Jemaah. Tapi dicover oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: BPKHdana hajiGus An'im
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadiri Halal Bihalal IKA UNAIR Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Alumni untuk Pembangunan

Kampung KB Ketami Kota Kediri Masuk 3 Besar Jatim, Siap Hadapi Tahap Lanjutan

Gus An’im menjelaskan pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp180 triliun di acara di Blitar

Anggota DPR RI Gus An’im Buka-bukaan Pengelolaan Dana BPKH, Total Rp180 Triliun

  • Petani di Ponorogo mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional

    Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In