Bacaini.ID, JOMBANG – Seorang perempuan berinisial IE (40) warga Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menjadi korban penodongan dan penyekapan di Jombang.
Baca Juga:
Korban yang berstatus janda itu disekap di sebuah kamar hotel di wilayah Mojoagung Kabupaten Jombang. Tubuhnya diikat dan lehernya sempat dikalungi sebilah celurit.
Sebelum dibekuk petugas di kawasan Citraland Surabaya, dua orang pelaku berhasil membawa kabur mobil Honda Brio milik korban serta uang tunai 500 ribu.
“Dua pelaku berhasil kami amankan di Kawasan Citraland Surabaya. Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda Brio milik korban,” ujar Kompol Yogas Kapolsek Mojoagung kepada wartawan Rabu (1/4/2026).
Kronologi Penyekapan di Hotel Mojoagung
Dua laki-laki pelaku yang berhasil diringkus oleh petugas berinisial AF (24) warga Kecamatan Plandaan dan YR (38) warga Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
Sebelum terjadi aksi penodongan dan penyekapan, korban janji ketemuan dengan pelaku AF di Hotel Sederhana Mojoagung Jombang setelah sebelumnya berkenalan di media sosial (medsos).
Pertemuan di kamar hotel itu berlangsung Senin malam (30/3/2026). Tidak berselang lama datang pelaku inisial YR yang begitu masuk kamar langsung menodong korban dengan sebilah celurit. Tubuh korban diikat dan dipaksa diam.
Pelaku kemudian meminta paksa kontak mobil Honda Brio W 1237 WH. Juga merampas uang tunai 500 ribu di dalam tas korban dan pergi dengan mobil Brio hasil rampasan.
Begitu berhasil melepaskan diri korban sontak teriak meminta tolong dan oleh security hotel diantar melapor ke kepolisian dan petugas langsung bergerak melakukan pengejaran.
Dengan GPS yang terpasang di mobil, posisi Honda Brio korban dapat terlacak dan sudah berada di Balonbendo Sidoarjo arah timur. Mobil dibuntuti hingga kawasan Kebun Binatang Surabaya. Setelah itu dibekuk di kawasan Citraland.
Menurut Kompol Yogas, saat ini kasus yang terjadi telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang. Hal tersebut sesuai arahan Kapolsek Jombang AKBP Ardi Kurniawan.





