• Login
Bacaini.id
Friday, March 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemendagri Siapkan Skema Penghematan Anggaran Pemda

ditulis oleh Redaksi
27 March 2026 15:22
Durasi baca: 2 menit
Menkeu Purbaya dan Wamendagri Bima Arya. Foto: IG@bimaaryasugiarto

Menkeu Purbaya dan Wamendagri Bima Arya. Foto: IG@bimaaryasugiarto

Bacaini.ID, KEDIRI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok langkah penghematan anggaran sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dampak ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiharto, menyebut pembahasan dilakukan bersama sejumlah kementerian.

“Pembahasan lintas kementerian masih berlangsung untuk menindaklanjuti arahan Presiden mengenai langkah penghematan pemerintah,” ujar Bima Arya, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Bima, kebijakan efisiensi tersebut tidak hanya berlaku bagi pemerintah pusat, tetapi juga akan menyentuh pemerintah daerah. Karena itu, Kemendagri turut berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian untuk merumuskan strategi yang tepat.

Ia menambahkan pemerintah terus memantau perkembangan krisis energi global, terutama pasokan dan harga BBM yang terdampak konflik di Timur Tengah.

Contoh Kebijakan Penghematan

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah beberapa kali menegaskan perlunya penghematan anggaran menghadapi ketidakpastian global. Ia mencontohkan langkah efisiensi di Pakistan, termasuk penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara hingga wacana pemotongan gaji pejabat tinggi.

Prabowo juga mengingatkan pemerintah daerah untuk selaras dengan kebijakan pusat. “Jangan menantang pemerintah pusat. Banyak hal yang seharusnya dikerjakan kabupaten dan provinsi, tetapi tidak dijalankan,” tegasnya saat berdiskusi di Hambalang, Bogor.

Cegah Pemborosan dan Potensi Penyimpangan

Presiden menegaskan bahwa pemangkasan belanja yang tidak produktif bertujuan mempersempit ruang penyimpangan dan mencegah potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran negara. Upaya efisiensi dilakukan dengan meninjau ulang pos-pos belanja yang dianggap tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga tidak menjadi beban keuangan negara.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bima arya sugihartomenteri dalam negerimenteri keuanganpemdapenghematan anggaranpurbaya yudhi sadewa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kecelakaan mobil xenia tabrak pohon di jombang rombongan halal bihalal

Mobil Rombongan Halal Bihalal Tabrak Pohon di Jombang, 6 Luka-Luka

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

Debut John Herdman dan Misi Diplomasi Sepak Bola di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis Bukan Sekedar Uji Coba

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pergi Kerja Jalan Kaki, Filipina Darurat Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In