Pengungkapan keterlibatan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 merupakan pukulan telak bagi upaya reformasi institusi pertahanan yang sedang digalakkan Presiden Prabowo Subianto. Ironi yang sangat menyakitkan: di saat kepala negara berupaya keras membangun profesionalisme dan kedekatan TNI dengan rakyat, segelintir oknum justru melakukan tindakan barbar yang mengingatkan kita pada era kelam masa lalu.
Fakta Mengejutkan: Dari Intelijen Strategis ke Tindakan Kriminal
Pada Selasa (18/3/2026) pagi, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penangkapan empat tersangka yang semuanya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Keempat tersangka berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Yang mengkhawatirkan, tiga dari empat tersangka berpangkat perwira—bukan sekedar prajurit biasa. Mereka adalah bagian dari institusi intelijen strategis, yang seharusnya bekerja untuk kepentingan negara, bukan untuk melakukan intimidasi brutal terhadap warga sipil yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas, dua dari empat tersangka terlihat langsung menyiramkan cairan asam kepada Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada malam hari setelah korban selesai merekam podcast bertema “Remiliterisasi dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat serangan brutal ini, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada 24% tubuhnya, termasuk mata, wajah, dada, dan kedua tangannya. Matanya mengalami kerusakan serius dan harus menjalani operasi. Seorang pembela hak asasi manusia, yang sepanjang kariernya berjuang untuk keadilan bagi korban pelanggaran HAM, kini justru menjadi korban kekerasan yang disponsori oleh institusi negara.
Timing yang Tidak Bisa Diabaikan
Serangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Andrie Yunus merekam podcast kritis tentang remiliterisasi. Ini bukan kebetulan. Andrie dikenal sebagai salah satu aktivis HAM yang paling vokal mengkritik kecenderungan remiliterisasi di era pemerintahan Prabowo, termasuk perluasan peran TNI dalam urusan sipil dan rencana revisi UU TNI yang kontroversial.
Dalam laporannya di Hari HAM 2025, Kontras mencatat setidaknya 15 kasus pembunuhan di luar proses hukum dan 13 kasus penyiksaan yang melibatkan personel TNI sepanjang tahun 2025. Andrie Yunus adalah salah satu suara paling lantang yang mendesak akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Serangan terhadap Andrie bukan sekadar tindakan kriminal biasa—ini adalah upaya pembungkaman sistematis terhadap suara kritis. Pesan yang ingin disampaikan jelas: “Kritik kami, dan kau akan menghadapi konsekuensinya.”
Menampar Wajah Presiden Prabowo
Yang paling menyakitkan dari kasus ini adalah timing-nya yang sangat merugikan Presiden Prabowo Subianto. Sejak dilantik pada Oktober 2024, Prabowo telah berulang kali menekankan pentingnya reformasi TNI dan Polri. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada 9 Februari 2026—hanya sebulan sebelum serangan terhadap Andrie Yunus—Presiden Prabowo secara eksplisit menekankan tiga hal:
- Profesionalisme: TNI dan Polri harus menjadi institusi yang profesional, tidak terlibat dalam urusan politik praktis
- Persatuan dan Solidaritas: Kekuatan TNI-Polri terletak pada kesatuan dan kesolidan mereka dalam menghadapi tantangan nasional
- Kedekatan dengan Rakyat: TNI-Polri harus menjadi “kader terdepan” yang mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok
Presiden bahkan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 15 Maret 2026 untuk mengusut kasus penyiraman air keras secara tuntas, profesional, dan transparan dengan menggunakan metode investigasi kriminal saintifik. Ini adalah instruksi langsung dari komandan tertinggi TNI-Polri.
Namun, apa yang terjadi? Empat anggota BAIS TNI justru melakukan tindakan yang bertolak belakang 180 derajat dari arahan presiden mereka. Mereka melakukan intimidasi brutal terhadap warga sipil, menunjukkan arogansi institusi, dan merusak upaya Prabowo membangun kepercayaan publik terhadap TNI.
Bukan Inisiatif Sendiri: Pertanyaan yang Harus Dijawab
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan keyakinannya bahwa tindakan keempat anggota BAIS ini bukan inisiatif sendiri. “Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah,” tegasnya.
Pertanyaan ini sangat krusial. Empat prajurit, tiga di antaranya berpangkat perwira, yang bertugas di unit intelijen strategis, tidak mungkin bertindak sendirian tanpa sepengetahuan atau perintah atasan. BAIS adalah institusi yang sangat hierarkis dan terdisiplin. Setiap operasi, apalagi yang melibatkan pengintaian dan penyerangan terhadap target sipil, pasti melalui rantai komando.
Beberapa pertanyaan mendesak yang harus dijawab:
- Siapa yang memerintahkan atau menyetujui operasi ini?
- Apa motif sebenarnya? Apakah ini untuk membungkam kritik terhadap TNI atau ada agenda politik tertentu?
- Berapa banyak personel lain yang terlibat dalam pengintaian dan perencanaan?
- Apakah ini bagian dari pola sistematis intimidasi terhadap aktivis HAM?
Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan bahwa TNI masih mendalami motif dan apakah ada perintah dari atasan. Namun, investigasi ini harus dilakukan dengan transparansi penuh dan melibatkan pihak independen. Mengingat pelaku adalah anggota TNI, ada risiko tinggi terjadinya “perlindungan korps” yang mengaburkan kebenaran.
Mengapa Ini Sangat Merugikan Agenda Reformasi Prabowo?
Kasus ini sangat merugikan Presiden Prabowo dalam beberapa dimensi:
1. Menghancurkan Kredibilitas Reformasi TNI
Prabowo telah berusaha keras membangun narasi bahwa TNI di era kepemimpinannya akan berbeda—lebih profesional, lebih dekat dengan rakyat, dan lebih akuntabel. Ia bahkan membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Maret 2026 yang telah merampungkan rekomendasi reformasi untuk diserahkan ke presiden.
Namun, bagaimana mungkin publik percaya pada komitmen reformasi ini ketika anggota BAIS TNI melakukan tindakan barbar terhadap aktivis HAM? Ini adalah kontradiksi yang sangat mencolok antara retorika dan realitas.
2. Memvalidasi Kritik tentang Remiliterisasi
Selama ini, Prabowo terus membantah tuduhan bahwa pemerintahannya sedang melakukan remiliterisasi. Ia menyatakan bahwa revisi UU TNI adalah “non-issue” dan tidak ada niat untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.
Namun, serangan terhadap Andrie Yunus—yang terjadi tepat setelah ia merekam podcast tentang remiliterisasi—justru memvalidasi semua kekhawatiran yang selama ini disuarakan oleh masyarakat sipil. Ini menunjukkan bahwa ada elemen dalam TNI yang memang tidak toleran terhadap kritik dan masih bermental Orde Baru.
3. Merusak Citra Internasional Indonesia
Prabowo telah bekerja keras membangun citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang stabil dan menghormati HAM. Ia aktif dalam diplomasi internasional, termasuk dalam isu Palestina dan mediasi konflik global.
Namun, bagaimana dunia internasional akan memandang Indonesia ketika aktivis HAM diserang dengan air keras oleh anggota intelijen militer? Ini mengingatkan dunia pada era otoritarianisme yang seharusnya sudah berlalu. Citra Indonesia sebagai negara demokratis akan tercoreng, dan ini akan berdampak pada posisi tawar Indonesia di forum internasional.
4. Menggerogoti Kepercayaan Publik
Yang paling fundamental, kasus ini menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika anggota BAIS TNI bisa menyerang aktivis HAM dengan begitu brutal dan terorganisir, siapa yang bisa menjamin keselamatan warga sipil lainnya yang kritis terhadap pemerintah atau TNI?
Kepercayaan adalah modal paling berharga dalam demokrasi. Tanpa kepercayaan, tidak ada legitimasi. Tanpa legitimasi, tidak ada stabilitas.
Pelajaran dari Sejarah: Jangan Ulangi Kesalahan Masa Lalu
Indonesia punya sejarah kelam tentang intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis HAM oleh aparat negara. Dari kasus penculikan aktivis 1998, pembunuhan Munir Said Thalib, hingga berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pembela HAM di era Orde Baru dan pasca-reformasi.
Setiap kali aparat negara terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil, dan setiap kali negara gagal memberikan keadilan, kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin terkikis. Ini adalah jalan menuju ketidakstabilan dan krisis legitimasi.
Presiden Prabowo, sebagai mantan prajurit yang memahami betul budaya militer, harus menyadari bahwa membiarkan impunitas akan menjadi preseden yang sangat berbahaya. Jika empat anggota BAIS ini tidak dihukum dengan tegas dan transparan, ini akan mengirimkan sinyal bahwa kekerasan terhadap aktivis HAM bisa ditoleransi.
Apa yang Harus Dilakukan?
Untuk menyelamatkan agenda reformasi TNI dan memulihkan kepercayaan publik, Presiden Prabowo harus mengambil langkah-langkah tegas dan terukur:
1. Investigasi Independen dan Transparan
Investigasi tidak boleh hanya dilakukan oleh TNI sendiri. Harus ada keterlibatan pihak independen, termasuk Komnas HAM, dan proses investigasi harus transparan dan terbuka untuk pengawasan publik. Publik harus tahu siapa yang memerintahkan, siapa yang terlibat, dan apa motif sebenarnya.
2. Proses Hukum yang Adil dan Berat
Keempat tersangka harus diadili di pengadilan umum, bukan hanya di pengadilan militer. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas penuh dan mencegah “perlindungan korps”. Hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan kejahatan yang dilakukan—ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi serangan terhadap pembela HAM yang dilakukan oleh aparat negara.
3. Sanksi Institusional untuk BAIS
BAIS sebagai institusi harus dimintai pertanggungjawaban. Harus ada audit menyeluruh terhadap BAIS, termasuk sistem komando, prosedur operasi, dan budaya institusional yang memungkinkan tindakan seperti ini terjadi. Pimpinan BAIS yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi administratif dan disiplin.
4. Reformasi Struktural Peradilan Militer
Kasus ini menunjukkan urgensi reformasi peradilan militer yang sudah lama dituntut oleh masyarakat sipil. Peradilan militer yang tertutup dan cenderung melindungi korps telah menjadi penghalang akuntabilitas. Harus ada reformasi menyeluruh yang memastikan prajurit yang melakukan kejahatan terhadap warga sipil diadili di pengadilan umum.
5. Perlindungan untuk Pembela HAM
Pemerintah harus memperkuat mekanisme perlindungan untuk pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil. Harus ada jaminan bahwa kritik terhadap pemerintah atau TNI tidak akan dibalas dengan intimidasi atau kekerasan. Ini adalah prasyarat demokrasi yang sehat.
6. Percepat Reformasi TNI yang Substantif
Reformasi TNI tidak boleh hanya retorika. Harus ada langkah-langkah konkret untuk memastikan TNI benar-benar profesional, netral secara politik, dan tunduk pada supremasi sipil. Ini termasuk:
- Memperkuat pengawasan sipil terhadap TNI
- Meningkatkan transparansi anggaran dan operasi TNI
- Memperkuat budaya HAM dalam pendidikan dan pelatihan TNI
- Memastikan netralitas politik TNI dalam praktik, bukan hanya dalam aturan
Ujian Kepemimpinan Prabowo
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah ujian kepemimpinan bagi Presiden Prabowo Subianto. Ia harus memilih: melindungi institusi militer dengan segala impunitasnya, atau menegakkan keadilan dan supremasi hukum.
Jika Prabowo memilih jalan pertama—membiarkan kasus ini tenggelam atau memberikan hukuman ringan—maka semua retorika tentang reformasi TNI akan menjadi omong kosong. Kepercayaan publik akan hancur, dan warisan kepemimpinannya akan tercoreng.
Namun, jika Prabowo memilih jalan kedua—mengusut tuntas, menghukum berat, dan melakukan reformasi struktural—maka ia akan menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang berani, yang tidak takut menghadapi institusi yang pernah menjadi rumahnya, demi keadilan dan masa depan bangsa.
Sejarah akan mencatat pilihan Prabowo. Apakah ia akan menjadi presiden yang berani mereformasi TNI, atau presiden yang membiarkan militer kembali menjadi ancaman bagi demokrasi dan HAM?
Andrie Yunus terbaring di rumah sakit dengan luka bakar di 24% tubuhnya, dengan mata yang rusak dan masa depan yang tidak pasti. Ia adalah korban kekerasan yang dilakukan oleh institusi yang seharusnya melindungi rakyat. Keadilan untuknya adalah keadilan untuk kita semua.
Penulis: Danny Wibisono*
*)Mahasiswa Departemen Kajian Stratejik Ketahanan dan Keamanan Universitas Indonesia





