Bacaini.id, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Rp47,5 miliar untuk 10.095 ASN mulai Senin ini (16/3/2026). Pencairan THR ditargetkan tuntas maksimal Selasa 17 Maret 2026.
“Pengajuan di hari Jumat (13/03/2026), Senin (16/03/2026) sudah masuk rekening para penerima,” ujar Suhartoko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek Senin (16/3/2026).
Baca Juga:
- Wow !, Setiap Anggota Dewan Terima THR Rp 40 Juta Lebih
- Presiden Perintahkan Pemberian THR Kepada Driver Ojol
Perincian ASN Trenggalek penerima THR 2026 adalah 5.080 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.015 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mekanisme pencairan THR mengikuti prosedur administrasi belanja pegawai yang berlaku di pemerintah daerah.
Secara teknis OPD mengajukan permintaan pembayaran, kemudian diproses oleh BPKPD hingga dana kemudian ditransfer ke rekening ASN penerima. Pemerintah daerah menargetkan seluruh THR sudah tersalurkan paling lambat Selasa (17/03/2026).
“Target kami pada Selasa nanti sudah masuk ke rekening semua ASN Trenggalek. Jadi itu sangat tergantung pengajuan dari masing-masing OPD,” jelasnya.
Sementara itu, bagi PPPK yang masa kontraknya belum genap satu tahun, besaran THR akan dihitung secara proporsional sesuai lama masa kerja.
“Misalnya dia menerima gaji awal di bulan September, berarti nanti rumusnya enam dibagi dua belas dikalikan gaji,” tambahnya.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sebelumnya menyebut total anggaran perbaikan dan pembangunan jalan pada tahun 2026 mencapai Rp95 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko, menjelaskan anggaran pembangunan jalan tersebut berasal dari beberapa sumber pembiayaan.
Di antaranya berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp41 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp19,4 miliar, serta APBD murni sekitar Rp35 miliar.
“Jadi saat ini Dinas PUPR ada alokasi untuk fisik konstruksi di bidang jalan sekitar Rp95 miliar,” terangnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





