• Login
Bacaini.id
Saturday, May 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satgas Infrastruktur-Tata Ruang Tertibkan Ruang Publik di Kawasan Kota Jember

ditulis oleh Redaksi
14 March 2026 08:08
Durasi baca: 3 menit

Bacaini.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota melalui pelaksanaan Operasi “Indonesia Asri” (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digelar di kawasan pusat kota, Jumat pagi (13/03/2026). Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, bersama Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR).

Operasi tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta unsur Kecamatan Kaliwates.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga ketertiban ruang kota agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Dalam keterangannya di sela kegiatan, Bambang Rudianto menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada masyarakat.

“Hari ini kami Satgas ITR melaksanakan penertiban sebagai bagian dari program Indonesia Asri. Ini merupakan amanah bersama untuk menjaga kota agar tetap aman, sehat, bersih, dan indah,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi selama tiga hari, baik melalui woro-woro secara langsung maupun melalui surat edaran kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang memanfaatkan bahu jalan serta trotoar.

“Upaya sosialisasi sudah kami lakukan terlebih dahulu. Hari ini kami turun bersama sekitar 100 personel gabungan untuk menertibkan penggunaan ruang publik agar kembali sesuai dengan fungsi yang semestinya,” jelasnya.

Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi sejumlah ruas jalan protokol yang menjadi pusat aktivitas masyaraka, yaitu Jalan Trunojoyo Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Ahmad Yani. Penertiban difokuskan pada penggunaan bahu jalan dan trotoar yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha maupun aktivitas lain yang menghambat akses transportasi serta pejalan kaki.

Bambang menegaskan bahwa trotoar merupakan ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara badan jalan digunakan untuk kepentingan transportasi dan mobilitas kendaraan. Karena itu, pemanfaatan ruang publik harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Dalam aturan yang ada, setiap kegiatan usaha yang menggunakan ruang publik harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten. Selain itu juga harus dilakukan di area yang memang diperbolehkan,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi jangka panjang bagi para pedagang dan pelaku usaha kecil agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib dan legal. Beberapa alternatif lokasi yang memungkinkan untuk dimanfaatkan antara lain Ruang Terbuka Hijau (RTH), lapangan, serta sejumlah gang yang tidak mengganggu ketertiban umum. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan pusat kuliner atau pujasera sebagai tempat usaha yang lebih tertata bagi para pedagang.

“Pemerintah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Kami berharap masyarakat juga memahami bahwa ada hak orang lain yang harus dihormati. Dengan mematuhi aturan yang ada, kita bisa menjaga ketertiban sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutur Bambang.

Melalui operasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap tercipta tata ruang kota yang lebih tertib, akses publik yang lebih nyaman bagi pejalan kaki, serta lingkungan perkotaan yang semakin bersih, aman, dan indah. Penataan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya Jember sebagai kota yang ramah bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pengunjung yang datang. (meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi penggemar nu metal mendengarkan musik keras untuk kesehatan mental dan katarsis emosi

Nu Metal dan Kesehatan Mental: Musik Katarsis Pereda Stres

Ilustrasi badut penjual balon. Foto: bacaini by AI/Copilot

Satuan, Kisah Nyata “Joker” dari Mojokerto

Ilustrasi mutasi dan rotasi pejabat utama Polri termasuk pergantian Dirreskrimum Polda Jatim tahun 2026

Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In