• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2021

ditulis oleh
26 November 2020 08:33
Durasi baca: 2 menit
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menandatangani persetujuan Raperda APBD 2021

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menandatangani persetujuan Raperda APBD 2021

KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri menyetujui raperda APBD tahun anggaran 2021 yang diusulkan pemerintah. Rapat paripurna digelar di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa secara terbatas untuk mencegah penyebaran covid-19.

Rapat yang berlangsung Selasa, 24 November 2020 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto. Hadir pula ketua fraksi, ketua komisi, Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Pembentukan Perda. Sedangkan tiga Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Kediri lainnya mengikuti rapat paripurna melalui video conference di rumah masing-masing.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Kediri dihadiri Bupati dr. Hj. Haryanti Sutrisno bersama Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Para Kepala SKPD lainnya mengikuti rapat melalui video conference di ruang kerja kantor masing-masing.

Sebelum meminta persetujuan seluruh anggota DPRD, Dodi Purwanto selaku pimpinan rapat menyampaikan dua kesimpulan rapat. Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya baik DPRD maupun Bupati, pada dasarnya telah mempunyai kesamaan pendapat, dan tidak ada perbedaan, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Sehingga DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat, dan menyetujui terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Kedua, dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.

“Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 yang sudah disetujui bersama oleh  DPRD hendaknya segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur,” terang Dodi Purwanto.

Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 bisa diselesaikan dan selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD tepat waktu, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Tak lupa Pimpinan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 terdapat kekurangan dan kekhilafan. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Evakuasi awak kapal KM Natasya 01 yang tenggelam setelah menabrak karang di perairan Trenggalek

5 Orang Terkatung di Perairan Trenggalek Usai KM Natasya 01 Tabrak Karang

Petugas mengevakuasi potongan tubuh korban di jalur rel kereta api Desa Kepuhrejo Tulungagung

Warga Tulungagung Temukan Ceceran Tubuh di Perlintasan KA

Gedebok pisang yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan sumber serat alami

Manfaat Gedebok Pisang dan Potensi Ekonominya, dari Pangan Sehat hingga Industri Ramah Lingkungan

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In