• Login
Bacaini.id
Saturday, February 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

ditulis oleh Redaksi
27 February 2026 17:22
Durasi baca: 2 menit
Logo AJI

Logo AJI

Bacaini.ID, KEDIRI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pers Indonesia.

Menurut AJI, dua pasal dalam perjanjian tersebut berpotensi merusak ekosistem media yang sudah rapuh akibat perubahan pola konsumsi informasi dan dominasi platform digital.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida mengatakan, krisis media di Indonesia saat ini ditandai penurunan minat pada media cetak, radio, dan televisi. Sementara media online pun belum memperoleh keuntungan signifikan dari ekosistem digital.

Dominasi platform besar, algoritma yang tidak berpihak, serta pemanfaatan data tanpa kompensasi mempersulit media untuk bertahan. Di tengah kondisi ini, ART justru dianggap memperburuk keadaan melalui dua ketentuan utama.

Pertama, Article 2.28 membuka peluang kepemilikan modal asing hingga 100 persen pada perusahaan media di Indonesia, termasuk televisi, radio, dan bentuk media lainnya. Kebijakan ini bertentangan langsung dengan UU Pers No. 40/1999 dan UU Penyiaran No. 32/2002, yang secara tegas membatasi kepemilikan asing.

Dalam UU Pers, modal asing harus melalui pasar modal dan tidak boleh menguasai mayoritas. Sementara UU Penyiaran membatasi kepemilikan asing maksimal 20 persen. Jika Indonesia harus mematuhi ART, maka media nasional akan berkompetisi secara tidak seimbang dengan korporasi bermodal kuat dari Amerika Serikat. AJI menilai hal ini sebagai ancaman eksistensial bagi media lokal, yang sebagian besar tengah kesulitan secara ekonomi.

Kedua, Article 3.3 melarang Indonesia mewajibkan perusahaan digital asal Amerika untuk memberi dukungan finansial atau berbagi keuntungan dengan media lokal. Padahal sebelum penandatanganan ART, komunitas pers sedang mendorong pembentukan mekanisme yang mewajibkan platform digital berkontribusi pada jurnalisme berkualitas, termasuk melalui Komite Publisher Rights dan Perpres No. 32/2024.

Perpres tersebut bertujuan memberikan perlindungan bagi media dengan mewajibkan platform digital memberikan sebagian pendapatan iklan atau pembayaran lisensi konten.

Larangan dalam Article 3.3 otomatis membatalkan upaya tersebut dan membuat media semakin bergantung pada pendapatan dari pemerintah daerah maupun pusat. Kondisi ini secara langsung mengancam independensi redaksi, karena media yang bergantung pada anggaran negara cenderung mengalami tekanan untuk tidak kritis.

Selain itu, kondisi ekonomi yang semakin memburuk berpotensi menyebabkan gelombang PHK baru. AJI mencatat bahwa pada 2024–2025 sudah terjadi 922 PHK jurnalis, dan jumlah ini diprediksi meningkat jika ART diberlakukan.

AJI Indonesia menilai ART bukan sekadar perjanjian dagang yang timpang, tetapi juga sebuah mekanisme yang dapat “membunuh” kebebasan pers lewat jalur ekonomi. Media mungkin tetap ada, tetapi yang bertahan adalah media partisan yang didukung modal besar.

Karena itu, AJI mendesak Presiden Prabowo untuk membatalkan ART dan meminta DPR menolak ratifikasi perjanjian tersebut demi melindungi kebebasan pers dan keberlangsungan media nasional.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Agreement on Reciprocal TradeAmerika SerikatARTDonald Trumpkesepakatan dagangpersPrabowo Subiantopresiden indonesia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar dan Wakil Bupati saat menyampaikan informasi THR Idul Fitri 2026 untuk ASN Pemkab Blitar

Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN

Biji selasih mengembang setelah direndam air

Keajaiban Biji Selasih Menurut dr Zaidul Akbar: Sapu Usus, Cegah Anemia, dan Stabilkan Gula Darah Saat Puasa

Logo AJI

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In