Bacaini.ID, KEDIRI – Lonjakan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kediri tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan medis semata. Dinas Kesehatan setempat menyebut jumlah mereka meningkat dari 3.531 kasus pada akhir 2024 menjadi 3.599 kasus pada akhir 2025.
Pemerintah daerah memang telah menjalankan berbagai program penanganan, namun pertumbuhan kasus justru membuktikan bahwa kebijakan yang ada belum menyentuh akar masalah, terutama tekanan ekonomi yang menjadi pemicu dominan.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono mendesak pemerintah daerah lebih serius melihat persoalan ini. Menurutnya fenomena ini butuh pendekatan seluruh aspek yang menjadi pemicu gangguan kesehatan mental.
“Saya yakin ini fenomena gunung es yang fakta di lapangannya jauh lebih besar. Upaya deteksi dini harus diubah agar lebih efektif,” katanya.
Program Ada, Efektivitas Dipertanyakan
Pemerintah Kabupaten Kediri kerap membanggakan keberadaan 37 posyandu jiwa yang tersebar di seluruh puskesmas. Fasilitas ini diklaim mampu melakukan deteksi dini, pendampingan, hingga pengobatan.
Namun, meningkatnya angka ODGJ justru membuktikan bahwa layanan ini lebih bersifat reaktif, bukan preventif. Skrining dilakukan setelah stres sosial sudah mengakar di masyarakat, bukan sebelum tekanan ekonomi memicu gangguan mental berat.
Program jemput bola yang dilakukan petugas kesehatan hanya menjangkau mereka yang sudah menjadi pasien, bukan menyasar populasi yang rawan tertekan kondisi ekonomi. Dengan kata lain, keberadaan posyandu jiwa lebih berfungsi sebagai mekanisme merawat akibat, bukan mencegah sebab.
Tekanan Ekonomi Makin Berat
Peningkatan kasus ODGJ yang signifikan dalam satu tahun terakhir bukanlah fenomena acak. Dinas Kesehatan sendiri menyebut tekanan ekonomi sebagai salah satu faktor pemicu terbesar gangguan jiwa berat di Kabupaten Kediri.
Sayangnya, meski penyebabnya sudah jelas, pemerintah daerah belum memiliki strategi komprehensif untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat secara langsung. Program rehabilitasi sosial maupun pelatihan keterampilan melalui Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) memang ada, tetapi program ini hanya ditujukan bagi penderita yang sudah mengalami gangguan jiwa.
Ketiadaan kebijakan yang menyasar akar masalah ini menunjukkan kurangnya keberanian pemerintah daerah dalam merumuskan strategi antikrisis mental yang bersifat struktural, seperti perlindungan pekerjaan, bantuan sosial berbasis kerentanan psikologis, atau intervensi ekonomi skala komunitas.
Usia Produktif yang Rentan
Mayoritas penderita ODGJ di Kediri berada pada rentang usia produktif, yaitu 30–45 tahun, sebuah kelompok yang sangat rentan terhadap tekanan ekonomi, beban keluarga, dan ketidakstabilan pekerjaan.
Namun, program pemerintah daerah tidak secara spesifik menyasar kelompok rentan ini. Tidak ada program pendampingan psikologis berbasis tempat kerja, tidak ada fasilitas konseling gratis untuk pekerja informal, dan tidak ada kebijakan untuk mengurangi stres sosial di lingkungan keluarga.
Ketidakhadiran kebijakan yang terarah membuat warga usia produktif menjadi korban sistemik dari tekanan ekonomi yang tidak ditangani secara struktural.
Dukungan Keluarga Digembar-gemborkan, Bebannya Justru Dilimpahkan
Pemerintah daerah sering menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam pemulihan ODGJ. Memang benar bahwa keluarga berperan penting, sebagaimana dinyatakan Dinkes yang menilai dukungan emosional dan pemantauan obat adalah faktor krusial.
Namun dalam praktiknya, pernyataan ini justru memperlihatkan pergeseran beban dari pemerintah ke keluarga. Alih‑alih memperkuat sistem dukungan sosial publik, pemerintah menuntut keluarga, yang justru sering kali juga berada dalam tekanan ekonomi, untuk mengambil peran utama dalam perawatan.
Ini adalah bentuk privatisasi tanggung jawab yang seharusnya diemban negara.
Deteksi Dini: Bagus di Atas Kertas, Lemah di Lapangan
Deteksi dini memang digembar-gemborkan sebagai langkah strategis untuk mencegah peningkatan kasus. Pemerintah mengklaim melakukan skrining di kecamatan dengan angka kasus tinggi seperti Semen, Ngasem, dan Grogol.
Namun, skrining tanpa tindak lanjut berupa intervensi ekonomi atau sosial hanya akan menghasilkan data, bukan solusi. Temuan tingkat stres masyarakat yang tinggi seharusnya menjadi dasar untuk menciptakan kebijakan lintas sektor, mulai dari program penanggulangan kemiskinan hingga pembentukan ruang aman psikologis.
Sayangnya, upaya ini tidak terlihat dijalankan.
Masalah Sistemik Tidak Selesai dengan Pendekatan Medis
Pemerintah Kabupaten Kediri terlihat serius dalam menangani ODGJ pada level layanan kesehatan, tetapi mengabaikan aspek ekonomi, sosial, dan struktural yang menjadi penyebab utama meningkatnya kasus.
Selama pemerintah daerah tidak mengintervensi akar permasalahan berupa tekanan ekonomi, kemiskinan, dan kurangnya jaminan sosial, maka angka ODGJ akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Program medis dan posyandu jiwa memang penting, tetapi tanpa kebijakan ekonomi yang kuat, semua usaha hanya akan menjadi pemadam kebakaran, bukan pencegah api.
“Jangan lupakan pula pendekatan agama dari ulama maupun tokoh agama. Masalah kejiwaan bisa dicegah dengan sandaran vertikal yang kokoh,” pesan Lutfi Mahmudiono.
Penulis: Hari Tri Wasono





