• Login
Bacaini.id
Saturday, January 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

BKPSDM Kediri Kupas Peluang Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali Setahun Lewat Webinar Lentera Mapan

Aturan Baru BKN 2025 Buka Peluang Kenaikan Pangkat PNS Setiap Bulan

ditulis oleh Editor
31 January 2026 18:34
Durasi baca: 2 menit
BKPSDM Kota Kediri menggelar Webinar Lentera Mapan Seri 1 tentang kenaikan pangkat PNS tahun 2026

BKPSDM Kota Kediri kembali menggelar Webinar Lentera Mapan Seri 1. ASN kini punya peluang naik pangkat hingga 12 kali setahun sesuai aturan baru BKN 2025 (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Upaya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus digencarkan Pemerintah Kota Kediri. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Kediri kembali menggelar Webinar Lentera Mapan Seri 1, Jumat (23/1/2026).

Webinar perdana di tahun 2026 ini mengangkat tema “Yuk, Prepare Naik Pangkat 12 Kali”, dengan menghadirkan narasumber kompeten, yakni Hery Winarko, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, serta Khoirudin Zuhri, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kota Kediri.

Dalam paparannya, Hery menjelaskan bahwa Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS memberikan peluang kenaikan pangkat hingga 12 kali dalam setahun, mulai Januari hingga Desember. Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas prestasi kerja ASN.

Regulasi tersebut sekaligus memperbarui aturan sebelumnya, yakni Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023, yang membatasi kenaikan pangkat hanya enam kali dalam setahun.

“Secara ketentuan tetap melalui aplikasi SIASN. Perbedaannya, TMT kini diperbanyak menjadi 12 kali untuk mengakomodir PNS yang tertinggal dalam pengusulan kenaikan pangkat,” jelas Hery.

Ia menambahkan, mekanisme pengajuan dimulai dari surat pengantar OPD. ASN wajib memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan terunggah di Arsip Digital serta My ASN. Salah satu syarat utama, PNS harus memperoleh nilai minimal kategori ‘baik’ pada SKP dua tahun terakhir.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, OPD dapat mengirimkan surat pengantar kepada Wali Kota Kediri dengan tembusan BKPSDM. “Batas pengusulan satu bulan sebelum periode TMT. Setelah itu diverifikasi oleh BKN. Jika memenuhi syarat, akan diterbitkan persetujuan teknis sebagai dasar penerbitan SK Wali Kota,” terangnya.

Sementara itu, Khoirudin Zuhri menegaskan bahwa pengajuan kenaikan pangkat hanya berlaku bagi PNS. Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh Waktu berhak memperoleh kenaikan gaji berkala setiap dua tahun, selama memenuhi ketentuan kinerja.

“Kriterianya menyesuaikan regulasi masing-masing. Untuk reguler dan struktural, empat tahun dari TMT terakhir. Kenaikan pangkat pertama dihitung dari TMT CPNS. Sementara fungsional wajib memenuhi angka kredit sesuai persyaratan,” paparnya.

Agar proses berjalan lancar, Khoirudin mengingatkan PNS untuk memastikan dokumen penting seperti SKP dua tahun terakhir, SK kenaikan pangkat terakhir, ijazah, serta SK jabatan telah terunggah di Simpeg dan Arsip Digital.

Menutup sesi webinar, ia berpesan agar ASN rutin memperbarui data kepegawaian. “Seluruh berkas kami cek melalui aplikasi. Kalau datanya lengkap, prosesnya cepat dan tidak mandek. Semoga PNS semakin termotivasi untuk rutin update data,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: pns kota kediri
Via: kota kediri
Tags: asn kediribacaini.idkeanikan pangkat pnsKediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Momen Mbak Wali Tebar Kebahagiaan di PAUD Thoyyiba

Gus Qowim Apresiasi Perkembangan KSPPS BMT NU Kota Kediri

Pemasangan erection girder proyek Tol Kediri–Tulungagung di Jalan Suparjan Mangun Wijaya Kota Kediri

Pemasangan Erection Girder Tol Kediri–Tulungagung Tutup Jalan Suparjan Mangun Wijaya

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun di Ponorogo karena Ilmu Rawarontek, Polisi Ungkap Fakta ODGJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In