Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Proyek jalan Bandara Dhoho Kediri menjadi skala prioritas dan berdampak pada pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Imbas dari proyek jalan Bandara Dhoho Kediri mengakibatkan pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung dihentikan sementara.
“Info yang kami dapat dari penanggung jawab teknik (PJT) pemberhentian jalan Tol di Tulungagung karena memprioritaskan proyek jalan menuju Bandara Dhoho Kediri,” ujar Tutur Pamuji Purbosayekti, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung kepada wartawan Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Proyek Tol Kediri-Tulungagung Mendapat Perlawanan
Saat ini pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, yakni khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, tidak ada kelanjutan.
Sejak Desember 2025 masa aktif penentuan lokasi (Penlok) pembebasan lahan Tol Kediri-Tulungagung diketahui telah berakhir dan tidak diperpanjang.
Sementara Penlok merupakan dasar pelaksanaan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Untuk informasi perpanjangan Penlok, kami belum mendapatkan informasi terbaru secara resmi,” terang Tutur Pamuji.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung Baru 15 Persen
Tutur Pamuji menjelaskan kalau perpanjangan Penlok hanya bisa dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Hal itu sudah menjadi ketentuan.
Ketika belum ada perpanjangan dapat diartikan pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung memang dihentikan dan kemungkinannya berhenti sementara.
Kendati demikian, soal penghentian sementara itu pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kementerian PUPR.
Sementara berdasarkan data BPN Tulungagung diketahui sekitar 20 persen warga terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung telah menerima uang ganti rugi.
Masih ada warga yang sudah menyerahkan sertifikat tanah tapi belum menerima ganti rugi. Semua sertifikat tersebut masih dipegang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Warga bisa meminta sertifikat dikembalikan dengan mengajukan surat permohonan pengembalian. Sedangkan mereka yang sudah menerima uang ganti rugi maka tanahnya sudah dibeli oleh negara.
“Perkiraan warga yang sudah menerima uang ganti rugi sekitar 20 persen,” kata Tutur Pamuji.
Baca Juga: Sulitnya Cari Pengganti Lahan Pertanian Terdampak Tol Kediri-Tulungagung
Menurut Tutur Pamuji, jika proyek Tol Kediri-Tulungagung dilanjutkan maka proses pengadaan tanah atau pembebasan lahan akan dimulai dari awal.
Pelaksanaan akan dimulai dari pendataan warga, identifikasi, pengukuran hingga proses appraisal atau penilaian harga tanah.
“Jika ada kelanjutan maka warga akan didata kembali dan diappraisal ulang. Artinya proses akan kembali dari awal,” pungkasnya.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif






Min, tulung nek nulis berita pake logika. Wong tol itu dibangun untuk menopang operasional bandara doho. Ora enek bandara ora mungkin dibangun tol. Yo jelas pemerintah memprioritaskan bandara, kok malah dikiro menghambat. Pekok men wartawanmu